Dengan begitu, daerah yang sedikit penduduknya memiliki wakil yang sama dengan daerah yang banyak penduduknya, dan tentu saja banyak suara terbuang. Sistem Legislatif yang dianut adalah sistem dua kamar atau bikameral, terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat. Dewan Perwakilan terdiri dari 435 anggota, masing-masing mewakili sebuah distrik dan bertugas selama dua tahun dan dapat dipilih kembali tanpa batas.Â
Jumlah kursinya dibagi berdasarkan jumlah penduduk tiap negara bagian, Â sedangkan dalam Senat, setiap negara bagian memiliki dua Senator, tidak memandang populasi.Â
Ada 100 orang senator, yang menjabat selama enam tahun. Kedua lembaga tersebut kemudian disebut Kongres. Â Anggota DPR dan senator, dipilih secara langsung oleh masyarakat, tetapi di beberapa negara bagian gubernur dapat memilih pengganti sementara ketika sebuah kursi Senat kosong.
Di Amerika memiliki beberapa tahapan dalam proses Pemilu diantaranya :
Pemilihan Pendahuluan
Sebelum dilakukan pemilihan umum, akan ada serangkaian pemilihan pendahuluan dan kaukus di seluruh negara bagian untuk menentukan siapa yang akan menjadi calon presiden dari setiap partai.
Dalam pemilihan pendahuluan atau kaukus, kandidat presiden memperebutkan sejumlah delegasi, yakni orang yang memiliki kewenangan memilih dan menentukan calon presiden di konvensi partai. Â Untuk menjadi calon presiden, seorang kandidat biasanya harus memenangkan mayoritas delegasi.
Konvensi Partai
Setelah pemilihan pendahuluan dan kaukus selesai, partai politik akan menggelar konvensi nasional untuk menentukan calon presiden mereka. Barulah calon presiden resmi partai memulai kampanye mereka di seluruh negara bagian untuk memperoleh dukungan nasional.
Sistem Elektoral
Tahapan selanjutnya, rakyat AS di setiap negara bagian akan memberikan suara untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam pemilihan umum.Â