Mohon tunggu...
Sumadi
Sumadi Mohon Tunggu... Lainnya - Sumadi,

Hobi menulis dan membaca. Mau tau tentang saya ?Jangan lupa follow instagram saya @sumaku_26

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Babad Alas Wonosadi Gunung Gambar Lan Gunung Tutup Gunungkidul

6 Agustus 2020   06:45 Diperbarui: 6 Agustus 2020   06:50 2843
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

5. Gamel (Pemelihara Kuda) Pangeran Sambernyawa, Makam di Desa Gempolan Jatiyoso Karanganyar.

Kisah Pangeran Sambernyawa di medan perang tak kurang dari 16 tahun. Dari tahun 1741 hingga 1757 setidaknya ada 250 kali pertempuran yang dijalaninya. Baik melawan Belanda maupun pasukan gabungan. Dari kemampuannya inilah, RM Said mendapat julukan Pangeran Samber Nyawa dari Gubernur VOC Nicolass Hartingh. Julukan itu diberikan setelah dia berhasil mengalahkan pasukan VOC yang dipimpin oleh Kapten Van Der Poll, dan bahkan memenggal kepala sang kapten.

Diantara 250 pertempuran, setidaknya ada tiga pertempuran besar yang dilakoni Pangeran Samber Nyawa dan pasukannya dalam periode itu.

Pertama, di Desa Kasatriyan dekat Ponorogo pada 1752 menghadapi pasukan gabungan VOC, Kasunanan Surakarta, dan Kesultanan Yogyakarta. Dalam Babad Lelampahan, seperti dikutip dari Sambernyawa Menggugat Indonesia (2011) yang disusun Soerjo Soedibjo Mangkoehadiningrat, menyebut, dari pihak Said hanya kehilangan nyawa 3 orang, sedangkan 29 orang lainnya luka-luka. Dari kubu musuh, sebanyak 600 orang tewas (hlm. 12).

Kedua, pasukan Pangeran Samber Nyawa berhasil mengalahkan tentara VOC pimpinan Kapten van der Pol di hutan Sitakepyak, selatan Rembang, pada 1756. Ribuan prajurit bantuan yang dikirimkan HB I dari Yogyakarta juga dapat dipukul mundur. Kapten Pol bahkan tewas, kepalanya ditebas oleh Pangeran Samber Nyawa.

Puncak perjuangan Pangeran Samber Nyawa terjadi saat dia menyerang Yogyakarta, dan mengacak-acak benteng VOC serta keraton. Kemampuan berperangnya yang luar biasa, membuat dia dan pasukannya bisa dengan mudah masuk me dalam keraton. Dan hal ini tentu saja membuat Sultan Hamengku Buwono murka.

Sultan lantas membuat sayembara dengan hadiah uang sebesar 500 real dan jabatan bupati kepada siapa saja yang berhasil menangkap Said. VOC bahkan siap memberikan uang sebesar 1.000 bagi siapa saja yang mampu menangkap Pangwran Samber Nyawa.

Lantaran tidak ada seorang pun yang mampu menunaikan sayembara tersebut, VOC mendesak kepada PB III dan HB I untuk membujuk Said melakukan perundingan. Pangeran Samber Nyawa ternyata bersedia. Maka digelarlah Perjanjian Salatiga pada 17 Maret 1757 (Denys Lombard, Nusa Jawa: Warisan Kerajaan-kerajaan Konsentris, 1996: 46).

Kasultanan Yogyakarta PB III memperlakukan Samber Nyawa dengan sangat baik dalam pertemuan itu, begitu pula utusan HB I maupun VOC. Hasil Perjanjian Salatiga tanggal 17 Maret 1757 inilah yang mengakhiri pertikaian antar trah Mataram di tanah Jawa. Samber Nyawa mendapatkan konsesi berupa wilayah khusus yang akan dipimpinnya.

Sejak saat itulah muncul kerajaan ke-3, yakni Kadipaten Mangkunegaran, yang hidup berdampingan dengan Kasunanan Surakarta serta Kesultanan Yogyakarta. Pergerakan Raden Mas Said alias Pangeran Sambernyawa, yang menggelari dirinya dengan Mangkunegara I, akhirnya bisa ditenangkan.

               Setelah masa RM Said menjadi adipati Mangkunegaran, maka R.Ng Djoyo Wikromo pensiun sebgai senopati prajurit Bregodo Patang Ndoso Joyo. Beliau tidak mau tinggal di kalangan istana kerajaan Mangkunegaran dan memilih untuk pulang ke daerah asalnya yaitu ke Gunungkidul, hisup sebagai rakyat biasa di menjelang hari tuanya. Ng. Djojo Wikromo di beri daerah kekuasaan Kademagan Gempol wilayah Gunungkidul senagai tanah lungguh, yang saat itu wilayah tersebut sudah menjadi Kademagan Ngawen. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun