Jika anda tinggal satu kota dengan orangtua atau mertua, dan apabila mereka sudah sangat tua renta dan memiliki banyak komorbid penyakit, maka tinggal bersama mereka bukan lagi pilihan, tetapi suatu keharusan, karena hal tersebut adalah bentuk pengabdian kita kepada orangtua kita sebagai anaknya yang sholeh.
Namun apabila orangtua kita mungkin tinggal bersama adik atau kakak kita yang belum menikah atau saudara lainnya, maka berusahalah untuk tinggal terpisah dari orangtua, agar kita yang sudah menikah menjadi pasangan mandiri dan tidak bergantung kepada orangtua.
Jika opsi tinggal bersama orangtua atau mertua diambil dengan kondisi tertentu tersebut, maka hal-hal yang harus dipertimbangkan adalah letak posisi kamar, masalah makanan sehari-hari dan manajemen cucian baju.
Tentu itu dikarenakan bagi yang sudah menikah, tinggal bersama orangtua atau mertua biasanya perihal itu akan menimbulkan hal-hal sensitif, utamanya yang menjadi posisi 'menantu', maka dari itu hal-hal tersebut harus dibicarakan sedari awal.
Artikel ini diutamakan bagi pasangan muda yang kiranya masih berusia sekitar 25 -- 35 tahun, artinya ketika anda sudah menjelang usia 40 tahun dan seandainya belum memiliki tempat tinggal sendiri, maka di usia 35 tahun sudah harus berpikir untuk membeli properti milik sendiri, bisa saja rumah subsidi atau tanah, karena bagaimanapun kita harus mempunyai aset tak bergerak dalam hidup kita. Semoga Bermanfaat