Mohon tunggu...
San Ridwan Maulana
San Ridwan Maulana Mohon Tunggu... Dosen, ASN Kemenag RI

Ketua IPARI (Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia) Kota Tangerang Selatan, Wasekjend DPP PK-Tren Indonesia, Pengurus DPW ISNU Banten, Pengurus DPP Majelis Dai Kebangsaan

Selanjutnya

Tutup

Financial

Bayar Hutang Lewat Jalur Langit

11 Agustus 2025   08:23 Diperbarui: 11 Agustus 2025   08:23 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Bayar Hutang Lewat Jalur Langit

Dalam hidup, hutang bukan sekadar angka di atas kertas. Ia bisa menjadi beban batin, penghalang ibadah, bahkan penghambat kematian yang tenang. Tapi Islam membuka jalur langit---jalan ruhani yang ditempuh oleh para sahabat Nabi , bukan hanya untuk melunasi hutang, tapi untuk menjaga kehormatan dan meraih ridha Allah.

Awal Jalur: Doa dan Shalat Malam

Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menulis bahwa malam adalah waktu paling rahasia antara hamba dan Tuhan. Maka, langkah pertama adalah shalat tahajud dan hajat. Rasulullah bersabda:

"Tuhan kita turun ke langit dunia setiap malam... seraya berkata: Siapa yang berdoa kepada-Ku, maka Aku kabulkan..."  (HR. Bukhari-Muslim)

Kisah Abu Umamah al-Bahili

Suatu hari, Rasulullah melihat Abu Umamah duduk murung di masjid. Ia berkata, "Saya sedang gundah karena hutang." Rasulullah lalu mengajarkan doa berikut:

"Allahumma inni a'udzu bika minal hammi wal hazan... min ghalabatid-dain wa qahrir-rijal." (HR. Abu Dawud)

Abu Umamah mengamalkan doa ini setiap pagi dan sore. Tak lama, Allah menghilangkan kesedihannya dan melunasi hutangnya.

Amalan Langit yang Menggetarkan

Pertama, Istighfar 100x setiap pagi  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun