Penjabat kepala daerah tidak memiliki basis legitimasi langsung dari rakyat, namun diberi kewenangan administratif dan bahkan politis. Dalam konteks hukum tata negara, ini menciptakan timpangnya kekuasaan eksekutif: kekuasaan dijalankan tanpa pengakuan formal dari pemilik kedaulatan (rakyat).
Akibatnya:
*Kebijakan daerah menjadi rentan intervensi elit pusat,
*Partisipasi masyarakat dalam pembangunan menurun karena tidak merasa memiliki pemerintahan daerah,
*Terjadi ketimpangan representasi antara pusat dan daerah.
Demokrasi pada akhirnya menjadi semu --- karena rakyat hanya menjadi penonton, menunggu waktu untuk menggunakan hak pilihnya, sementara kekuasaan tetap berjalan tanpa mereka.
4. Efisiensi vs Demokrasi Substantif: Dilema Anggaran dan Kualitas Pemilu
Argumen pro terhadap pemisahan pemilu seringkali berdasar pada kebutuhan efisiensi teknis dan pengurangan beban pemilih serta penyelenggara. Namun dalam kenyataannya, dua kali pemilu besar (nasional dan lokal) dengan waktu yang berbeda justru berpotensi meningkatkan beban fiskal negara.
Meski demikian, dari sisi demokrasi substantif:
*Pemilih memiliki waktu lebih fokus pada isu lokal dalam Pilkada, dan isu nasional saat Pemilu,
*Meningkatkan kualitas pertimbangan pemilih terhadap calon pemimpin,
*Mencegah polarisasi yang ekstrem akibat pemilu serentak.
Dengan demikian, pemisahan ini menyisakan dilema: mana yang harus diutamakan --- efisiensi anggaran atau kualitas demokrasi?
5. Mendesaknya Revisi Regulasi dan Desain Kelembagaan Baru
Untuk mengakomodasi pemisahan waktu Pemilu dan Pilkada yang sah secara konstitusional, negara wajib:
*Merevisi UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,
*Merevisi UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,
*Menyusun ulang siklus jabatan daerah dan masa tugas Penjabat,
*Meningkatkan mekanisme pengawasan terhadap penyalahgunaan jabatan Pj.
Revisi ini harus menjamin bahwa pemisahan bukan hanya administratif, melainkan juga tetap mencerminkan jiwa demokrasi konstitusional, dengan penekanan pada akuntabilitas dan partisipasi publik.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI