Yang termasuk dalam eksploitasi seksual anak adalah:
- Prostitusi anak baik di jalanan maupun area indoor
- Child sex tourism
- Produksi, promosi dan distribusi pornografi anak
- Penggunaan anak dalam pertunjukan seks baik dalam ranah privat maupun publik
Data tahun 2017 dari KPAI memperkirakan 100.000 anak dan perempuan menjadi korban perdagangan manusia setiap tahunnya, 30% di antaranya menjadi pekerja seks di bawah umur. Sementara menurut data Kemensos tahun 2016 ada kurang lebih 56.000 pekerja seks di bawah umur, banyak di antaranya diperdagangkan sampai ke Malaysia, Hongkong dan Singapura.
Silakan mengabaikan data ini karena buat saya, data ini sampah. Total bulls**t! Di Amerika Serikat saja, yang negara maju, yang jumlah penduduknya tidak beda jauh dari Indonesia, yang sistem hukumnya lebih berintegritas, tingkat pendidikan warganya tinggi dan status ekonomi warganya lebih baik, datanya sebagai berikut:
600.000-800.000 perempuan dan anak yang menjadi korban perdagangan manusia internasional setiap tahunnya
Bila ditambah dengan perdagangan dalam negeri, angkanya menjadi 2-4juta
50% dari angka itu adalah anak- anak
Jadi saya mohon KPAI dan Kemensos lebih serius dan merevisi datanya. UNICEF masih menggolongkan Indonesia tidak hanya sebagai supplier terbesar tetapi juga sebagai pasar, tujuan dan tempat transit bagi komoditi perdagangan manusia. Bahkan Wikipedia punya halaman khusus tentang Human Trafficking in Indonesia.
Penyebab utama Indonesia masih menjadi bintang di dunia perdagangan manusia adalah kemiskinan. Kemiskinan adalah faktor utama seseorang menjadi korban perdagangan manusia. Khusus untuk anak-anak, faktor utama kedua adalah perpecahan keluarga.
Dengan semakin cepatnya arus informasi di dunia, perdagangan anak pasti menjadi lebih besar dengan ruang lingkup yang lebih luas dan lalu lintas yang lebih padat. Kita lihat sendiri, video porno yang dibuat di Bandung yang melibatkan 3 orang anak-anak, ternyata untuk memenuhi permintaan jaringan paedofilia di Rusia.Â
Sebelum era teknologi saya yakin hal ini mustahil untuk dilakukan. Tetapi sama seperti teknologi mengubah pola perdagangan barang, demikian juga pola perdagangan manusia.Â
Indonesia sebagai bintang besar dalam dunia perdagangan manusia harus segera serius mengatasi permasalahan ini. Indonesia harus mulai vokal di dunia internasional untuk bersama-sama berpegangan tangan melawan perdagangan manusia terutama anak-anak.Â