2020 adalah tahun yang kelam. Sebagaimana  kita ketahui, wabah virus mematikan menerjang bumi.
Covid-19, virus yang menyerang sistem pernapasan hingga berakibat kematian pada pengidapnya. Selain bisa merenggut nyawa si pengidap, Â virus itu telah merampas sumber mata pencaharian sebagian penduduk di dalam negeri.
Covid-19 yang penularan-nya bisa sangat cepat dan menyebar melalui udara, memaksa seluruh petinggi negara melakukan tindak ‘lockdown’. Akibatnya, segala bentuk aktivitas membekuk.
Sektor ekonomi menjadi salah satu yang terkena dampak pembatasan pergerakan penduduk tersebut. Penawaran dan permintaan akan barang dan jasa mengalami penurunan begitu drastis.Â
Kecuali bahan-bahan pokok yang berkaitan dengan pencegahan covid-19 seperti masker, susu, minuman bervitamin dll. Serta perangkat gadget seperti handphone dan laptop, jumlah peminatnya meningkat pesat. Hal itu disebabkan segala aktivitas sekolah dan kerja dilakukan secara digital.
Sedangkan sektor ekonomi yang  dikategorikan merosot selama lockdown antara lain pariwisata, sosial, pertanian, industri, transportasi dan lain sebagainya.
Pabrik, hotel, restoran adalah beberapa wadah  aktivitas perputaran ekonomi. Karena tersendat-nya arus perputaran perniagaan, pihak petinggi perusahaan terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada beberapa karyawannya.
Para karyawan PHK pun dengan berat hati harus menerima keputusan tersebut.
Di Indonesia menurut data statistik dari lokadata.beritagar.id jumlah PHK pada tahun 2020  mencapai 3.6 juta orang. Data tersebut melonjak drastis jika dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya yang mengalami penurunan.Â
Terhitung, sudah tiga tahun sejak masa lockdown diberlakukan. Pada penghujung 2022 Presiden Joko Widodo resmi menghentikan lockdown dalam negeri. Sektor perekonomian pun perlahan berputar dengan normal.Â