Mohon tunggu...
samulawan
samulawan Mohon Tunggu... Penulis

sekedar hobi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Koalisi Masyarakat Sipil dorong reformasi Polri yang menyentuh akar masalah dan bukan sekadar pembentukan tim

16 September 2025   07:08 Diperbarui: 16 September 2025   07:08 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Komisi Reformasi Kepolisian mendapat dukungan bersyarat dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (RFP). Dalam konferensi pers di Jakarta pada 15 September 2025, koalisi menegaskan bahwa langkah ini harus menembus problem sistemik--struktural, bukan berhenti pada pembentukan tim. Isu ini mengemuka setelah pertemuan Presiden dengan tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) pada 11 September 2025. Intinya, reformasi harus dipimpin langsung oleh Presiden, melibatkan publik, dan menghasilkan perubahan regulasi serta tata kelola yang terukur.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan bahwa agenda reformasi Polri bukan hal baru; cetak biru sudah ada sejak 1998. Namun praktik represif dalam pengendalian massa berulang dari waktu ke waktu. Sorotan lain adalah tata kelola anggaran: proyeksi anggaran Polri 2026 sebesar Rp145,5 triliun menuntut transparansi penuh, termasuk detail pengadaan alat pengendali massa seperti gas air mata. Ketertutupan informasi dinilai membuka ruang penyimpangan sehingga mekanisme akuntabilitas publik harus diperkuat.

Di sisi sumber daya manusia, prinsip meritokrasi dinilai belum konsisten. ICW mencontohkan kasus-kasus pelanggaran berat yang berujung sanksi ringan bahkan promosi, dengan rujukan publik pada kasus Ferdy Sambo dan kasus korupsi Brotoseno. Reformasi SDM harus menata ulang rekrutmen, mutasi, dan promosi berbasis integritas dan rekam jejak antikorupsi. Tanpa perubahan menyeluruh pada sistem karier, kultur organisasi sulit berubah dan kepercayaan publik tidak pulih.

YLBHI menegaskan cita-cita reformasi 1998: Polri yang humanis, demokratis, non-militeristik, tidak berbisnis, serta menghormati HAM. Laporan kekerasan dalam penanganan aksi---termasuk peristiwa Agustus 2025 di Peranusius---menunjukkan masalah berulang, dengan korban luka dan jiwa yang signifikan. Contoh lain masih terekam dalam penanganan aksi revisi UU KPK 2019, Omnibus Law 2020, hingga Wadas dan Rempang. Karena itu, Tim Independen Reformasi Kepolisian harus beranggotakan figur independen, bebas konflik kepentingan, melibatkan akademisi dan masyarakat sipil, serta menghasilkan rekomendasi yang mengikat untuk eksekutif dan legislatif.

Agendanya jelas, koalisi mendukung pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian dengan catatan tegas. Presiden perlu menetapkan mandat, sasaran, indikator kinerja, dan tenggat; membuka data anggaran secara proaktif; mengaudit belanja pengendalian massa; serta membangun sistem meritokrasi yang teruji. DPR harus memastikan tindak lanjut melalui revisi undang-undang dan pengawasan ketat. Tanpa menyentuh sembilan masalah sistemik yang disiapkan koalisi, reformasi berisiko berputar di tempat. Dengan komitmen politik yang kuat dan partisipasi publik yang nyata, reformasi Polri dapat bergerak dari slogan menjadi perubahan institusional yang terukur.

#ReformasiPolri #TransparansiAnggaran #AkuntabilitasPublik #HAM #Meritokrasi #GoodGovernance #KoalisiMasyarakatSipil #ICW #YLBHI #GNB #PresidenPrabowo #HukumAdil #PolriHumanis #StopKekerasan #Reformasi1998

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun