Mohon tunggu...
Samhudi Bhai
Samhudi Bhai Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Bhinneka Tunggal Ika

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

ASN dan PNS, Dua Pejabat yang Taat

14 Mei 2022   09:36 Diperbarui: 14 Mei 2022   09:41 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ASN Dan PNS Dua Pejabat yang Taat (Diolah Kompasiana dari KOMPAS.com)

WFH ASN 2022 yang dikabarkan selama sepekan lebih dari tanggal 3 s/d 15 mei 2022 memang hal yang sudah direncanakan matang dan kini telah diterapkan Pemerintah.

ASN (Aparatur Sipil Negara) merupakan profesi bukan kaleng-kaleng yang bertugas dan bekerja di instansi Pemerintahan yang sudah terlebih dahulu di sumpah setia melalui perjanjian kerja untuk dapat ditugaskan di manapun di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai pejabat abdi negara.

Selain itu ASN mempunyai hak yang diantaranya adalah setia dan patuh pada Pemerintah, melayani publik dan juga sebagai perekat persatuan.

ASN di angkat oleh pejabat pembina kepegaian setelah terlebih dahulu melalui sumpah setia pada negara yang siap bertugas di wilayah mana pun karena digaji sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Sedangkan PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah Warga Negara Indonesia yang sudah memenuhi syarat tertentu yang juga di angkat oleh pejabat yang membina kepegawaian untuk selanjutnya diberikan wewenang di instansi pemerintahan dalam bertugas atau bekerja. Hal inilah yang sering disamakan ditengah masyarakat padahal keduanya jelas berbeda.

PNS sudah tentu merangkap sebagai ASN akan tetapi ASN belum dapat dikatakan sebagai PNS. Hal ini karena profesinya di pemerintahan belum tentu menjadi pejabat.

WFH ASN 2022 hanya bersifat sementara demi dan untuk Pemerintah yang sekarang sedang pasca lebaran. Harapan adanya bekerja dari rumah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.

Sebagaimana arus balik 2022 yang membludlak dari arah Jawa dan sekitarnya menuju kota Jakarta. Hanya bersifat sementara dan selebihnya Saya yakin akan kembali normal sedia kala tidak WFH.

Meski bekerja dari rumah Saya yakin semua akan aman dan terkendali. Pasalnya ASN itu bukan kaleng-kaleng. Ia merupakan pejabat yang sudah tentu membidangi dalam hal pelayanan publikasi di instansi Pemerintah baik kota atau daerah.

Sumpah setia pada negara baik ASN dan PNS dikenal sebagai dua pejabat pemerintah yang taat dan patuh pada negara termasuk soal WFH sampai situasi dan kondisi pasca lebaran kembali kondusif.

Salam..

Samhudi Bhai

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun