Lalu apakah dapat dikatakan demokrasi itu sehat jika dalam setiap pengambilan keputusan, pemerintah selalu mengabaikan suara-suara penolakan dari rakyat?
Omnibus Law UU Ciptaker disahkan, dengan mengabaikan ribuan buruh yang berteriak menolak di jalanan. Juga merupakan bentuk demokrasi yang tidak sehat.
Selanjutnya kasus Rempang, Pemerintah tak memedulikan rakyat yang menolak tanahnya dipakai. Mereka berupa dibujuk, diancam dengan kehadiran aparat.
Pada intinya rakyat yang salah, Menteri Bahlil Lahadalia ditugaskan untuk membereskan, entah membujuk, mengiming-imingi duit, atau paksa sekalian.
Pada akhirnya argumentasi Prabowo mengenai demokrasi sehat tertolak dengan sendirinya. Semoga Pilpres 2024 nanti dapat melahirkan pemimpin yang benar-benar mampu menyehatkan demokrasi di Indonesia.***
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI