Pontianak - Menjelang akhir tahun 2022 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak melaksanakan Sholawat Akhir Tahun 2022 di Aula Rutan Pontianak. Pegawai dan Warga Binaan menyambut baik kegiatan ini, Kamis (29/12).
Kepala Rutan, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah dalam sambutannya mengatakan bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang mengatur hak dan kewajiban Tahanan dan Narapidana yang terdapat pada pasal 7 dan 9 bagian (a) yang berbunyi " Tahanan dan Narapidana berhak menjalankan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya".
Juga tertera dalam pasal 38 huruf (a) yang berbunyi " Bentuk pembinaan kepribadian antara lain, kesadaran beragama, berakhlak dan bermoral, kesadaran berbangsa dan bernegara, bela Negara, peningkatan kemampuan intelektual, kesadaran hukum, mengintegrasikan diri dengan msayarakat dan deradikalisasi".Â
Hadir di Aula Rutan Pontianak puluhan warga binaan yang mengikuti Sholawatan. Acara inti, Sholawat yang diiringi ceramah diisi oleh Habib Umar bin Hasyim Alqadri membuat sejumlah warga binaan terharu dan menangis.Â
Habib Umar mengatakan dalam ceramahnya bahwa tidak ada umat Nabi Muhammad yang tidak melakukan kesalahan. Kesalahan tersebut perlahan kita perbaiki agar menjadi lebih baik.
"Di sini saya mengajak saudara-saudara untuk pelan-pelan memperbaiki kesalahan agar hubungan kita dengan Allah menjadi lebih baik," tutur Habib Umar.
Habib Umar ini merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Wadda'wah Darul Ishlah As Salafiyah. (Humas Rutan Pontianak)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI