Mohon tunggu...
Rutan Makassar
Rutan Makassar Mohon Tunggu... Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar

Menyajikan berita terupdate seputar Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Warga Binaan Rutan Makassar Berbuka dengan Kolak, Hadirkan Kehangatan Ramadan di Balik Jeruji

3 Maret 2025   19:55 Diperbarui: 3 Maret 2025   19:55 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kolak sebagai menu buka puasa warga binaan.

Makassar - Meski berada di balik jeruji, warga binaan Rutan Kelas I Makassar tetap merasakan kehangatan Ramadan.

Di tengah efisiensi anggaran, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah tetap berupaya menghadirkan suasana berbuka puasa dengan menyuguhkan takjil atau dalam bahasa Makassar disebut Pabbuka.

Kolak sebagai menu buka puasa warga binaan.
Kolak sebagai menu buka puasa warga binaan.

"Hari ini kita siapkan pabbuka kolak, mudah-mudahan warga binaan tetap bergembira di bulan Ramadan meski berada di dalam Rutan. Berharap bisa mengobati kerinduan suasana rumahnya," ujar Jayadi, Senin (3/3).

Pembagian takjil dilakukan pukul 16.30 WITA oleh petugas dapur dan diantarkan langsung ke blok hunian dengan pengawasan ketat.

"Alhamdulillah semua berjalan aman dan tertib," katanya.

Sementara untuk sahur, makanan dibagikan pada pukul 02.00 dini hari dengan menu yang telah ditentukan berdasarkan daftar menu 10 hari.

Jayadi juga memastikan toleransi antar warga binaan tetap terjaga.

"Untuk yang non-Muslim, kami tempatkan dalam satu kamar di setiap blok agar tidak saling mengganggu dalam beribadah," ungkapnya.

Sementara itu, dalam upaya meningkatkan pemahaman keagamaan, Rutan Makassar telah menggandeng lembaga dakwah untuk mengadakan pesantren kilat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun