Mohon tunggu...
Rutan Kelas IIB Rantau
Rutan Kelas IIB Rantau Mohon Tunggu... Rutan Kelas IIB Rantau

Unit Pelaksana Teknis di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penghargaan Atas Pengabdian, Pegawai Raih Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

22 April 2025   12:46 Diperbarui: 22 April 2025   12:46 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rantau INFO_PAS -- Dua pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rantau menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam sebuah kegiatan yang berlangsung khidmat di Aula Rutan Rantau. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Rantau, Rahmad Pijati, serta dihadiri oleh pejabat struktural dan seluruh pegawai Rutan Rantau.  Pada Selasa (22/04).

Dua pegawai yang menerima kenaikan pangkat adalah Aidi Muslim, yang naik dari golongan III/a ke III/b, dan Angga Suma Wijaya, dari golongan II/c ke II/d. Keduanya dinilai layak memperoleh kenaikan pangkat atas dedikasi dan kinerja mereka selama ini dalam mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan.

HumasRutanRantau
HumasRutanRantau

Dalam sambutannya, Plt. Karutan Rahmad Pijati menyampaikan apresiasi dan harapan kepada para pegawai yang naik pangkat. "Kenaikan pangkat bukanlah hadiah semata, melainkan bentuk penghargaan atas kerja keras dan tanggung jawab yang telah dijalankan. Saya harap ini bisa menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin, dan integritas sebagai aparatur sipil negara," ujar Rahmad Pijati.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh jajaran pegawai Rutan Rantau kepada Aidi Muslim dan Angga Suma Wijaya. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan kebersamaan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun