Mohon tunggu...
Rutan Kelas IIB Baturaja
Rutan Kelas IIB Baturaja Mohon Tunggu... Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan

Akun Resmi Humas Rutan Kelas IIB Baturaja

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cegah Gangguan Kamtib, Tim Satops Patnal Ditjenpas Sumsel Gelar Razia di Blok Hunian Rutan Baturaja

18 September 2025   11:50 Diperbarui: 18 September 2025   11:50 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baturaja, Humas Rubaraja - Dalam rangka memperkuat pengawasan serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan yang dipimpin Kabid perawatan, pengamanan, dan kepatuhan internal, Syahroni Ali bersama jajaran Rutan Kelas IIB Baturaja melaksanakan razia pada blok hunian warga binaan. Rabu (17/09)

Kegiatan ini diawali dengan apel persiapan dan pengarahan singkat, kemudian dilanjutkan pemeriksaan menyeluruh di setiap kamar hunian. Seluruh personel bergerak dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis, profesional, serta sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya antara lain, 1 buah korek api, 1 powerbank, serta 1 kaca cermin. Seluruh barang temuan didata dan diamankan sebagai barang sitaan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Rutan Baturaja, Fitri Yady menyampaikan apresiasi kepada Tim Satops Patnal Ditjenpas Sumsel atas sinergi yang ditunjukkan. Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta kondusif, sejalan dengan komitmen untuk menjaga marwah institusi pemasyarakatan.

Razia serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan situasi Rutan yang bersih dari benda terlarang sekaligus memastikan pembinaan terhadap warga binaan berjalan sesuai ketentuan.

Instagram: @rubaraja
TikTok: @rtnburaja
Facebook: Rutan Baturaja
YouTube: @rutan_baturaja
X: Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja

#Kemenimipas
#Ditjenpas
#KanwilDitjenPasSumsel
#Pemasyarakatan
#HumasRubaraja
#PemasyarakatanPastiBermanfaatUntukMasyarakat

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun