Baturaja, Humas Rubaraja - Dalam rangka memperkuat pengawasan serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan yang dipimpin Kabid perawatan, pengamanan, dan kepatuhan internal, Syahroni Ali bersama jajaran Rutan Kelas IIB Baturaja melaksanakan razia pada blok hunian warga binaan. Rabu (17/09)
Kegiatan ini diawali dengan apel persiapan dan pengarahan singkat, kemudian dilanjutkan pemeriksaan menyeluruh di setiap kamar hunian. Seluruh personel bergerak dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis, profesional, serta sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya antara lain, 1 buah korek api, 1 powerbank, serta 1 kaca cermin. Seluruh barang temuan didata dan diamankan sebagai barang sitaan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Baturaja, Fitri Yady menyampaikan apresiasi kepada Tim Satops Patnal Ditjenpas Sumsel atas sinergi yang ditunjukkan. Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta kondusif, sejalan dengan komitmen untuk menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
Razia serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan situasi Rutan yang bersih dari benda terlarang sekaligus memastikan pembinaan terhadap warga binaan berjalan sesuai ketentuan.
Instagram: @rubaraja
TikTok: @rtnburaja
Facebook: Rutan Baturaja
YouTube: @rutan_baturaja
X: Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja
#Kemenimipas
#Ditjenpas
#KanwilDitjenPasSumsel
#Pemasyarakatan
#HumasRubaraja
#PemasyarakatanPastiBermanfaatUntukMasyarakat
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI