Mohon tunggu...
Rupbasan Pekalongan
Rupbasan Pekalongan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Pekalongan Ikuti Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan

30 April 2024   15:24 Diperbarui: 30 April 2024   15:24 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

25 April 2024 Rupbasan Kelas I Pekalongan mengiktui pelaksanaan Evaluasi mandiri dan evaluasi berjenjang akuntabilitas kinerja instansi pemerintah atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP). Kegaiatan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Jateng ini diikuti oleh Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan ( Pamlola) beserta staf pengelola keuangan dan bendahara.Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 25 dan 26 April 2024 dengan mengambil tempat di Griya Persada Hotel Bandungan, Kabupaten Semarang. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong nilai Reformasi biirokrasi Kementerian Hukum dan HAM serta menjadi faktor penting dalam pengusulan satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan
Selain untuk mendorong nilai RB Kementerian nilai SAKIP juga sebagai faktor yang menentukan layak atau tidaknya UPT untuk diusulkan ke WBK/WBBM. Nilai SAKIP yang diperlukan sebagai syarat memperoleh predikat wilayah bebas korupsi (WBK) adalah 70-80 sedangkan untuk WBBM nilai minimalnya A atau 80- 90.Berdasarkan evaluasi yang telah dilaksanakan dari Tim Asesor, Rupbasan Kelas I Pekalongan berhasil mendapatkan nilai total 78,95 dengan predikat BB.

Rupbasan Kelas I Pekalongan berharap dengan adanya evaluasi ini dapat memberikan sumbangan kinerja yang positif untuk Kementerian Hukum dan HAM sekaligus menjadi pemicu untuk terus meningkatkan kinerja.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun