Mohon tunggu...
Profil
1.005 Poin
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim.
Bergabung 31 Juli 2022
Statistik
166
9,519
5
23
0
0

Label Populer

+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Halo-lokal
16
0
0
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Halo-lokal
15
0
0
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Halo-lokal
14
0
0
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Halo Lokal
18
0
0
LAPORKAN KONTEN
Alasan