Mohon tunggu...
Yadi Mulyadi
Yadi Mulyadi Mohon Tunggu... Dosen - Arkeolog

Arkeolog dari Bandung tinggal di Makassar dan mengajar di Departemen Arkeologi Universitas Hasanuddin Makassar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Memaknai Stadion Mattoanging sebagai Landmark Kota Makassar

23 Juli 2020   07:35 Diperbarui: 23 Juli 2020   07:47 553
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dalam aspek struktur harus menegaskan kajian terkait dengan sejauhmana kekuatan struktur Mattoanging dalam mengakomordir kebutuhan sekarang dan masa depan. 

Terkait dengan ini, revitalisasi dapat dipadukan dengan adaptasi yaitu upaya pengembangan Cagar Budaya untuk kegiatan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masa kini dengan melakukan perubahan terbatas yang tidak akan mengakibatkan kemerosotan nilai pentingnya atau kerusakan pada bagian yang mempunyai nilai penting.

Pelestarian merupakan upaya agar suatu karya budaya baik yang berupa gagasan, tindakan atau perilaku, maupun budaya bendawi tetap berada dalam sistem budaya yang masih berlaku. Seringkali, karya budaya yang hendak dilestarikan pernah terbuang atau ditinggalkan, tetapi kemudian ditemukan kembali. 

Selanjutnya, karena nilai-nilai karya budaya itu dianggap penting maka karya budaya itu dimasukkan kembali dalam sistem budaya yang berlaku saat ini dengan tujuan untuk membangkitkan semangat dan kebanggaan masyarakat masa kini, atau juga sebagai tujuan wisata. Dengan demikian, pelestarian pada dasarnya tidak bersifat statis, tetapi dinamis. Implikasi dari kegiatan pelestarian yang sifatnya dinamis ini adalah adanya peluang perubahan, dan hal inilah yang harus terkendali. 

Pelestarian yang terkendali menjadi syarat mutlak agar nilai-nilai yang terkandung di dalam Cagar Budaya itu tetap lestari dan kegiatan pelestarian Cagar Budaya dapat berjalan searah dan bahkan dapat saling mendukung dengan kegiatan pembangunan. 

Situasi sinergis ini akan terjadi apabila perencanaan pelestarian dan pengembangan di area yang mengandung Cagar Budaya dapat dilakukan secara terpadu dan terkoordinasikan. Bahkan, pembangunan dan pengembangan area dapat menjadi faktor pendukung penyajian dan pelestarian nilai-nilai penting dari Cagar Budaya yang ada di sekitarnya.

Sehubungan dengan hal itu, maka kajian nilai penting merupakan keharusan bagi setiap upaya pelestarian. Kajian ini harus menemukan dan menentukan nilai penting apa saja yang dikandung oleh Cagar Budaya yang hendak dilestarikan. Hasil kajian nilai penting akan menentukan apakah suatu karya budaya harus dilestarikan dan bagaimana cara-cara pelestariannya. 

Dengan mengetahui nilai penting yang ada, dapat ditentukan kebijakan pelestarian yang dapat diterapkan terhadap karya budaya yang dimaksud.Perlu dipahami pula bahwa pelestarian tidak hanya berorientasi masa lampau. 

Sebaliknya, pelestarian harus berwawasan ke masa kini dan masa depan, karena nilai-nilai penting itu sendiri diperuntukkan bagi kepentingan masa kini dan masa depan. Mengacu pada aspek pemanfaatan Cagar Budaya, tujuan pelestarian dapat diarahkan untuk mencapai nilai manfaat (use value), nilai pilihan (optional value), dan nilai keberadaan (existence value).

Kembali pada revitalisasi Stadion Mattoanging, pardigma pelestarian cagar budaya harus menjadi acuan baik oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan maupun perusahaan yang menjadi pemenang tender revitalisasi ini. Dengan demikian perlu dilakukan kajian pelestarian cagar budaya Stadion Mattoanging yang melibatkan tenaga ahli cagar budaya, arkeolog, arsitek, ahli struktur, dan antropolog.

Kajian ini dilakukan untuk mengidentifikasi nilai penting Stadion Mattoanging, meliputi nilai penting sejarah, kebudayaan, dan arsitektural. Kajian ini juga dilakukan untuk mendapatkan gambar yang jelas dan terukur mengenai kekuatan struktur dari bangunan Stadion Mattoanging, sehingga kita dapat panduan teknis terkait bentuk revitalisasi dan adaptasi yang harus dilakukan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun