SBAT, PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk tertulis di berbagai aplikasi saham bernilai Rp 1 (suspended).
Apa artinya?Â
Saham koq harganya cuma Rp 1 saja?Â
Itu artinya perusahaan itu sudah dinyatakan bangkrut.Â
Ya betul SBAT dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat per 29 Agustus 2025.
BEI (Bursa Efek Indonesia) sudah mengonfirmasi dimana dengan demikian SBAT tidak akan membalas pernyataan pailit tersebut yang akan menggugat pernyataan bangkrut oleh pengadilan tersebut.Â
"SBAT tidak akan membalas apapun atas keputusan pailit tersebut," ujar pihak manajemen dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).
Terkait soal aset, pihak manajemen telah menyerahkan semua keputusan kepada tim kurator.
Sebagai upaya melindungi para investor SBAT sudah menunjuk tim kurator guna membicarakan kepentingan pemegang saham masyarakat  (publik).
Perusahaan yang bergerak di bidang tekstil dan produksi benang tesebut  berlokasi di Bandung, Jawa Barat.Â
SBAT, produsen benang dan tekstil  tersebut tercatat pernah melakukan ekspor ke berbagai kawasan dan Eropa.Â
Perusahaan yang berlokasi di Cikancung, Bandung, ini konon sudah tidak beroperasi sejak Juli tahun 2024, menurut Tan Heng Lok, salah satu pemegang saham terbesar SBAT.Â
Adapun saham SBAT selain dimiliki Tan Heng Lok sebesar 34,48%, juga oleh PT Telkom (Persero) 13,99%, publik 51,52% dan sisanya 0,001% oleh Martha Intan Yaputra, direksi perusahaan.Â
SBAT melantai di BEI per 8 April 2020 dengan IPO Â (Initial Public Offering) nya Rp 105.
Bangkrutnya SBAT menambah panjang perusahaan tekstil yang mengalami pailit.
Sebelumnya heboh dan masyarakat mengenal PT Sritex dan tiga anak perusahaannya yang pailit dan henti operasi per 1 Maret 2025.
Lebih dari 10.000 pekerja telah di PHK akibatnya.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI