Mohon tunggu...
Rudi Sinaba
Rudi Sinaba Mohon Tunggu... Advokat - Jurnalis

Menulis apa saja yang mungkin dan bisa untuk ditulis.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Peran dan Pengaruh Para Filsuf dan Pemikir Terhadap Revolusi Perancis

1 Februari 2025   21:36 Diperbarui: 1 Februari 2025   21:36 514
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi (Ruangguru)

Pemikiran Montesquieu menjadi sumber inspirasi bagi banyak tokoh Revolusi Perancis. Para revolusioner melihat pemisahan kekuasaan sebagai solusi untuk mengganti sistem monarki absolut dengan pemerintahan yang lebih adil dan terstruktur. Selama revolusi, gagasan ini digunakan untuk merancang sistem pemerintahan baru yang akan menghindari kekuasaan yang terkonsentrasi pada satu individu atau lembaga.

Setelah Revolusi Perancis, salah satu hasil penting dari pemikiran Montesquieu terlihat dalam pembentukan sistem republik yang lebih demokratis, yang lebih memperhatikan keseimbangan antara kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Meski penerapannya tidak selalu sempurna dalam praktik, ide tentang pemisahan kekuasaan mempengaruhi berbagai undang-undang dan struktur politik yang dibentuk setelah revolusi, terutama dengan adanya konstitusi dan pembentukan badan legislatif yang lebih representatif seperti Dewan Nasional (Assemble Nationale).

Kebebasan dan Keadilan sebagai Nilai Utama

Selain pemisahan kekuasaan, Montesquieu juga menekankan pentingnya kebebasan dan keadilan dalam pemerintahan. Menurutnya, kebebasan sejati hanya bisa terwujud dalam masyarakat yang memiliki hukum yang jelas dan tidak sewenang-wenang. Hukum harus berlaku secara adil untuk semua warga negara, dan pemerintahan harus memastikan bahwa setiap individu dilindungi dari penindasan, baik oleh negara maupun oleh individu lain. Gagasan ini menjadi pilar dalam perjuangan para revolusioner Perancis yang menuntut hak-hak mereka untuk bebas dari penindasan sosial dan politik.

Montesquieu juga mengamati perbedaan karakteristik antara sistem pemerintahan yang ada di berbagai negara dan iklimnya. Menurutnya, hukum dan politik suatu negara sebaiknya disesuaikan dengan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya negara tersebut. Gagasan ini memberi ruang bagi revolusioner Perancis untuk merancang sebuah pemerintahan yang lebih sesuai dengan nilai-nilai dan kebutuhan rakyat mereka, daripada mengikuti sistem yang terinspirasi oleh monarki Eropa lainnya.

Penerapan Pemikiran Montesquieu dalam Revolusi Perancis

Selama revolusi, gagasan Montesquieu tentang pemisahan kekuasaan sering kali dijadikan dasar untuk merancang struktur pemerintahan yang baru. Pemisahan kekuasaan menjadi prinsip penting dalam penciptaan lembaga-lembaga negara yang lebih berfungsi sebagai kontrol terhadap satu sama lain, serta untuk memastikan adanya keadilan dalam pengelolaan negara. Ini tercermin dalam pembentukan konstitusi Perancis yang pertama pada 1791, yang mengusulkan pembagian kekuasaan antara kerajaan, legislatif, dan yudikatif.

Selain itu, Montesquieu juga memengaruhi pandangan para revolusioner mengenai perlunya suatu bentuk pemerintahan yang lebih demokratis. Ia menentang pemerintahan yang berfokus pada satu individu atau golongan saja, dan lebih mendukung ide tentang pemerintahan yang didasarkan pada hukum yang berlaku untuk semua lapisan masyarakat. Pemikirannya turut mendorong ide pemerintahan republik yang diusung oleh revolusioner setelah penggulingan monarki Perancis.

Pemikiran Montesquieu tentang pemisahan kekuasaan dan pentingnya keadilan dalam pemerintahan memberikan dasar yang kuat bagi Revolusi Perancis dan perkembangan sistem pemerintahan demokratis. Gagasannya tentang pemisahan kekuasaan tidak hanya relevan dalam konteks Perancis abad ke-18, tetapi juga menjadi prinsip dasar bagi banyak negara demokratis di dunia hingga saat ini. Revolusi Perancis, yang menginginkan penghapusan monarki absolut dan mendirikan republik, tidak bisa dilepaskan dari pengaruh Montesquieu yang berfokus pada kebebasan dan keadilan melalui pembatasan kekuasaan negara. Pemikiran Montesquieu terus memberikan panduan bagi pembentukan negara yang lebih adil, seimbang, dan demokratis.

Jean-Jacques Rousseau: Kontrak Sosial dan Kedaulatan Rakyat

Jean-Jacques Rousseau (1712--1778) adalah filsuf asal Perancis yang pemikirannya tentang kontrak sosial dan kedaulatan rakyat memainkan peran sentral dalam pemikiran revolusioner yang mendasari Revolusi Perancis. Rousseau, dalam karya terkenalnya The Social Contract (Du Contrat Social, 1762), mengajukan ide tentang bagaimana masyarakat dapat mencapai kebebasan sejati melalui pembentukan pemerintahan yang berdasarkan pada kehendak umum (volont gnrale). Konsep-konsep ini tidak hanya mengkritik struktur pemerintahan yang ada pada saat itu, tetapi juga memberikan landasan bagi revolusi yang berupaya mengubah sistem politik dan sosial yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun