Apa Itu Darurat Militer?
Darurat militer adalah keadaan kekuasaan sipil (pemerintah biasa) diganti atau diambil alih oleh militer karena negara menghadapi masalah besar, misalnya kerusuhan besar-besaran, pemberontakan, atau perang. Dalam situasi ini, aturan jadi lebih keras, dan kebebasan masyarakat bisa banyak dibatasi.
Dampaknya bagi Organisasi Mahasiswa
Organisasi mahasiswa seperti PMII, HMI, IMM, dan lainnya biasanya aktif menyuarakan aspirasi rakyat lewat demo atau diskusi. Kalau ada darurat militer, dampaknya bisa seperti ini:
- Demo dilarang-Mahasiswa tidak bisa berdemonstrasi. Kalau nekat, bisa langsung dibubarkan aparat.
- Diawasi ketat-Kegiatan organisasi mahasiswa akan dipantau. Pimpinan organisasi bisa dipanggil atau ditahan kalau dianggap menghasut.
- Dicap penganggu-Organisasi mahasiswa yang kritis (vokal) bisa dicap sebagai ancaman stabilitas.
- Peran mahasiswa melemah-Mahasiswa akan sulit menjalankan perannya sebagai pengawas pemerintah.
Dampaknya bagi Media Massa
Media seperti Detik, Tempo, Kompas TV, CNN Indonesia, dan lainnya juga akan sangat terpengaruh. Dampaknya bisa seperti ini:
- Ada sensor berita-Tidak semua berita boleh tayang. Informasi yang dianggap memprovokasi akan dilarang.
- Pemberitaan diatur-Redaksi media akan mendapat instruksi khusus tentang apa yang boleh atau tidak boleh diberitakan.
- Kebebasan pers terancam-Wartawan bisa ditekan, medianya bisa ditutup jika memberitakan hal yang tidak sesuai.
- Media jadi corong pemerintah-Berita yang muncul lebih banyak mendukung narasi pemerintah atau militer, bukan lagi suara rakyat.Â
Contoh Sejarah di Indonesia
Supaya lebih mudah membayangkan, berikut contoh nyata dari sejarah Indonesia:
1. Darurat Militer 1957 (Masa Presiden Soekarno)
- Saat itu Indonesia menghadapi banyak pemberontakan daerah, termasuk PRRI/Permesta.
- Presiden Soekarno mengumumkan darurat militer, sehingga kekuasaan sipil banyak digantikan militer.
- Media massa tidak bisa bebas memberitakan perbedaan pendapat.
- Mahasiswa dan rakyat sipil banyak ditekan untuk tunduk pada aturan militer.
2. Masa Orde Baru (1966-1998)
- Walaupun tidak selalu berstatus darurat militer, Orde Baru di bawah Presiden Soeharto menerapkan sistem kontrol ketat seperti di masa darurat militer.
- Organisasi mahasiswa yang kritis terhadap pemerintah, misalnya kelompok mahasiswa 1970-an dan 1990-an, sering dibubarkan atau pimpinannya ditangkap.
- Media massa diawasi ketat melalui sistem SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers). Kalau media terlalu kritis, izinnya dicabut (contoh: majalah Tempo pernah dibredel pada 1994).