Pendekatan ini mengusulkan bahwa agama dan negara merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Paradigma integralistik biasanya mendukung pembentukan negara berbasis agama, seperti negara Islam di wilayah mayoritas Muslim. Dalam pendekatan ini:
Â
- Agama menjadi dasar hukum dan prinsip negara.
- Negara berfungsi sebagai lembaga agama sekaligus politik.
- Hukum positif yang berlaku berasal dari hukum agama, seperti syariat Islam dalam konteks Islam.
Â
2. Pemikiran Sekuleristik
Â
 Kelompok ini menekankan pemisahan antara agama dan politik. Pendekatan sekuleristik berargumen bahwa:
Â
- Agama adalah urusan pribadi individu, bukan urusan publik atau negara.
- Politik harus bebas dari pengaruh agama untuk menjaga netralitas dan inklusivitas dalam kebijakan publik.
- Campur tangan agama dalam politik dapat menyebabkan konflik sektarian atau diskriminasi terhadap kelompok tertentu.
Â
3. Pemikiran Simbiotik
Â
  Pendekatan ini mengakui bahwa agama dan politik saling membutuhkan dan memiliki hubungan timbal balik. Dalam paradigma simbiotik:
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!