Hukum yang ditegakkan dengan benar memperkuat kepercayaan masyarakat. Masyarakat akan lebih percaya pada pemerintah dan institusi jika mereka melihat adanya komitmen serius dalam memberantas korupsi.
Stabilitas sosial dan politik juga akan lebih terjaga karena masyarakat merasa aspirasi dan hak mereka dihormati.
Peran KPK dalam Memberantas Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 (yang telah direvisi menjadi UU No. 19 Tahun 2019). KPK memiliki wewenang luar biasa dan berperan penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia melalui lima fungsi utama:
1. Pengungkapan
KPK mengidentifikasi pola-pola tindak pidana korupsi, baik melalui laporan masyarakat, audit BPK, ataupun hasil investigasi internal.
Pengungkapan ini sangat penting untuk mencegah korupsi menjadi praktik sistemik dalam birokrasi.
2. Penyidikan
Setelah indikasi korupsi ditemukan, KPK melakukan penyidikan secara independen.
Penyidikan dilakukan dengan transparan dan profesional untuk memastikan bukti-bukti yang kuat dan sah secara hukum.
3. Penuntutan