Isolasi mandiri ini perlu menjadi perhatian serius karena para pemudik dari kota pusat penyebaran Covid-19 berpotensi sudah terpapar virus dan tanpa gejala dialami tubuhnya atau disebut Orang Tanpa Gejala (OTG).
Dalam bayangan pemikiran saya sebagai opini, Gubernur secara tegas memerintahkan Bupati/Walikota, Camat dan Kepala Desa menyiapkan tempat isolasi mandiri bisa menggunakan fasilitas umum seperti sekolah atau fasilitas umum lainnya.
Gubernur juga memberikan dukungan anggaran untuk operasional pelaksanaan isolasi mandiri para pemudik selama 14 hari, untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari selama masa isolasi mandiri, termasuk dukungan penyediaan alat-alat kesehatan yang dibutuhkan sampai ke tingkat desa.
Karena saya yakin, dengan anggaran maka pelaksana di daerah sampai tingkat desa bisa bekerja menjalankan apa yang menjadi perintah dari Gubernur.
Sebagai warga, mari kita berperan serta dengan tetap dirumah saja, kalau harus keluar rumah maka jaga jarak interaksi minimal 2 meter, gunakan masker apalagi penggunaan masker sudah menjadi program wajib pemerintah sejak Minggu (5/4/2020).
Selain itu kita sebagai warga harus ikut serta mengawasi proses isolasi mandiri para pemudik selama 14 hari, patuh serta disiplin terhadap apa yang menjadi imbauan pemerintah.
Kepada para pemudik, dalam opini saya ini, saya sama sekali tidak bermaksud mencurigai kalau kalian adalah pembawa virus Covid-19, tetapi kalian yang tinggal di kota pusat penyebaran Covid-19 sangat berpotensi terpapar virus tetapi tidak tahu karena belum melakukan test cepat atau rapid test.
Selain itu, pemerintah pusat juga memberlakukan aturan untuk kalian ketika mudik maka menjadi berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan wajib melakukan isolasi mandiri dirumah selama 14 hari. Mohon kerjasamanya untuk tertib dan disiplin terhadap aturan dari pemerintah baik pusat maupun daerah.
Mari kita bersatu melawan Corona.
Rori Idrus
KBC-57 Brebes Jawa Tengah