Mohon tunggu...
RN07
RN07 Mohon Tunggu... Lainnya - Pembelajar_Berlayar

Bile puan dan tuan pergi berlayar; tengok-tengoklah terumbu karang; Saye ni adalah budak pembelajar; dari mase dulu hingga sekarang.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kabupaten Pangandaran: Membangun Karakter Melalui Ajeng Masuk Sekolah

28 Juli 2022   03:15 Diperbarui: 28 Juli 2022   06:19 495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Penguatan AMS ini tidak hanya dalam bentuk pengajaran di kelas atau sekolah namun lebih jauh adalah aplikasi dalam kehidupan sehari-hari peserta didik. 

Menurut Anwar & Salim (2018) pendidikan karakter atau akhlak tidak hanya diajarkan dalam bentuk pengetahuan saja, tetapi juga adanya pembiasaan dalam perilaku sehari-hari. 

Dengan demikian, guru dan anjengan menjadi teladan yang baik sekaligus mampu mendorong peserta didik untuk selalu berperilaku baik dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga dengan perilaku ini menjadikan peserta didik bersikap secara spontanitas sesuai dengan kaidah moral yang menyatu dalam diri mereka (Kosasih, 2017). 

Artinya, dalam penyatuan ini ada proses pembiasaan dan keteladanan. Dan dalam proses pembiasaan yang dilaksanakan di sekolah terdapat pengerahan sumber-sumber daya pendidikan, diantaranya sumber daya manusia, sarana dan prasaran, serta biaya.

Dalam hal pembiayaan, kebijakan AMS juga turut didukung oleh kebijakan 'Pendidikan Pangandaran Hebat'. Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan layanan pendidikan melalui penyaluran dana APBD kepada satuan pendidikan guna membantu penyelenggaraan pendidikan, yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 42 Tahun 2016 beserta dengan perubahannya. 

Pembiayaan pendidikan ini adalah dana pendamping BOS (APBN) yang diterima oleh sekolah guna membantu biaya penyelenggaraan pendidikan, di mana salah satunya adalah dalam penguatan pendidikan karakter melalui AMS. 

Kebijakan ini juga merupakan bagian pemenuhan kewajiban pemerintah daerah dalam mengalokasikan dana pendidikan sebesar 20 persen sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

Evaluasi Program AMS

Patut diakui bahwa kebijakan AMS adalah terobosan inovatif yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Kebijakan yang multi dimensi, di mana fokus tidak hanya terhadap dunia pendidikan secara umum, namun juga ada dimensi lain yang saling berpengaruh di luar itu, yaitu agama, sosial kemasyarakatan, budaya, dan pariwisata. 

Dalam bidang pariwisata misalnya, melalui penguatan karakter religius dapat mengembangkan eksistensi pariwisata Pangandaran melalui aplikasi nilai-nilai agama yang mengedepankan sikap menjaga kebersihan, tidak merusak lingkungan dan lain sebagainya. 

Aplikasi nilai-nilai ini tentu saja akan lebih padu di sekolah melalui nilai-nilai budaya dan karakter bangsa. Dalam hal ini sekolah memiliki tanggung jawab moral terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia tersebut (Hayati, 2010).    

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun