Mohon tunggu...
RN07
RN07 Mohon Tunggu... Lainnya - Pembelajar_Berlayar

Bile puan dan tuan pergi berlayar; tengok-tengoklah terumbu karang; Saye ni adalah budak pembelajar; dari mase dulu hingga sekarang.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kabupaten Pangandaran: Membangun Karakter Melalui Ajeng Masuk Sekolah

28 Juli 2022   03:15 Diperbarui: 28 Juli 2022   06:19 494
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

AMS dilaksanakan atas kerja sama Disdikpora dan MUI guna memberdayakan Ajengan sebagai  Narasumber dan Pendamping Pendidik dalam kegiatan proses pembelajaran di sekolah sebagai  upaya mewujudkan karakter relijius pada peserta didik serta meningkatkan kompetensi peserta didik terutama pada aspek sikap sehingga tercipta budaya sekolah yang relijius. Program AMS ini pada prinsipnya merupakan implementasi dari Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti.

Strategi Implementasi AMS

Pada tahun 2017, AMS telah dilaksanakan pada seluruh kecamatan di Kabupaten Pangandaran. Terdapat sebanyak 158 SD dan 21 SMP, dengan total sebanyak 179 sekolah. 

Pelaksanaan AMS ini disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah. Sekolah mengatur jadwal sedemikian rupa agar Ajengan masuk ke setiap rombongan belajarnya dan menyampaikan materi 2 jam pelajaran tiap minggu. 

Terdapat 681 orang Ajengan yang terlibat, dengan memperhatikan jumlah rombongan belajar serta jam belajar di sekolah. Lingkup materi yang diampu oleh para Ajengan di setiap kelas adalah materi agama islam dan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa.

Dalam kegiatan bimbingan di kelas, Ajengan berada di kelas bersama-sama dengan guru kelas/guru mata pelajaran. Ajengan memimpin doa untuk memulai pembelajaran. Setelah itu guru menyampaikan materi pembuka, dilanjutkan dengan Ajengan menyampaikan materi dan kompetensi yang telah direncanakan. 

Guru dan Ajengan bersama-sama dan berkolaborasi untuk mendorong siswa memenuhi kompetensi sesuai dengan Lembar Kompetensi Agam Islam yang telah ditetapkan. 

Pada kegiatan penutup guru memberikan penguatan dan tagihan yang telah ditentukan dalam kegiatan pembelajaran. Ajengan dan guru mencatat dan mendatangi jurnal kegiatan pada lembar yang telah ditentukan.

Untuk kegiatan bimbingan dan konseling di SMP, Ajengan bersama guru BK memberikan bimbingan dan konseling kepada peserta didik yang memiliki masalah sikap melalui pendekatan masing-masing. Jika dipandang perlu, Ajengan bersama guru BK atau wali kelas dapat melaksanakan kegiatan home visit guna menyelesaikan masalah-masalah peserta didik dan keluarganya. 

Selain itu, dalam kegiatan penilaian peserta didik, Ajengan dapat menjadi second opinion dan memberikan masukan nilai pada aspek sikap peserta didik kepada guru kelas/guru mata pelajaran. 

Ajengan juga dapat memberikan masukan untuk nilai mata pelajaran agama dan PKn sesuai dengan penilaian objektif Ajengan selama berada di kelas. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun