Fenomena ini bukan tanpa alasan. Ada banyak kasus di mana guru memang melampaui batas dan melakukan kekerasan yang nyata.
Namun ketika setiap kesalahan kecil langsung dibawa ke polisi, ruang pendidikan berubah menjadi ruang litigasi, bukan pembelajaran.
Guru menjadi takut bersikap tegas, dan siswa kehilangan figur disiplin yang bisa dihormati.
Bukan Moral yang Turun, Tapi Arah yang Bergeser
Banyak orang berkata, "Nilai moral anak sekarang sudah rusak."
Pernyataan itu tidak sepenuhnya benar. Moralitas tidak lenyap, ia hanya berubah bentuk.
*Dulu, moral berakar pada kepatuhan; sekarang pada kesadaran.
*Dulu, kebenaran ditentukan oleh otoritas; sekarang, oleh refleksi pribadi.
*Dulu, anak dihargai karena taat; sekarang, karena punya hak.
*Dulu, guru dihormati karena wibawa; sekarang, karena integritas.
Kita sedang berpindah dari budaya disiplin vertikal menuju budaya dialog horizontal.
Bukan berarti lebih buruk, tapi butuh kedewasaan baru untuk menjalankannya.
Masalahnya, banyak dari kita terjebak di tengah.
Generasi orang tua hari ini dibesarkan dengan nilai lama, tapi membesarkan anak di dunia baru.
Hasilnya: konflik moral yang tidak selalu bisa dijembatani.
Kasus Lebak: Cermin Krisis Etika Pendidikan
Kasus SMAN 1 Cimarga bukan sekadar urusan tamparan, melainkan cermin kegagalan komunikasi moral antara tiga pihak: guru, orang tua, dan siswa.
*Guru frustrasi menghadapi pelanggaran berulang tanpa dukungan moral dari orang tua.
*Orang tua kehilangan kepercayaan terhadap lembaga pendidikan.
*Siswa kehilangan figur otoritas yang bisa dihormati tanpa rasa takut.
Seperti kata psikolog pendidikan dari Universitas Airlangga (2024):
"Kekerasan fisik di sekolah menimbulkan trauma, tapi kehilangan figur disiplin yang tegas juga menciptakan kekosongan moral yang tak kalah berbahaya."
(Unair News, 2024)
Solusi: Pendidikan Restoratif, Bukan Represif
Kita tidak perlu kembali ke zaman di mana tamparan dianggap biasa, tapi juga tidak bisa hidup dalam zaman di mana teguran dianggap kriminal.
Solusinya adalah pendidikan restoratif --- pendekatan yang menekankan pemulihan, bukan penghukuman.