Mohon tunggu...
Muhamad Rodin
Muhamad Rodin Mohon Tunggu... Aktivis Pulau Seribu / Aktivis HMI / Aktivis GPII / Aktivis Pemuda Nusantara

Aktivis Pulau Seribu / Kader HMI dan Kader GPII, Serta Pejuang Politik. Menulis Adalah Bagian Dari Ikhtiar Perjuangan dan Senjata Perubahan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Polemik 4 Pulau AcehSumut: Saatnya Negara Tegak Lurus pada Konstitusi dan Keadilan

2 Juli 2025   12:07 Diperbarui: 2 Juli 2025   12:07 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

3. Moratorium aktivitas administrasi di wilayah sengketa hingga batas ditetapkan secara resmi.

4. Bangun sistem koordinasi maritim dan administratif antarwilayah agar masyarakat tetap dilayani secara adil.

5. DPR dan Kemendagri bersama-sama mengawal regulasi batas wilayah berbasis konstitusi dan keadilan sosial.

Penutup: Tegakkan UUD 1945, Jaga Persatuan Daerah

Empat pulau kecil telah mengingatkan kita semua bahwa keadilan dan ketertiban wilayah tidak cukup diatur oleh dokumen administratif, tetapi juga harus ditopang oleh legitimasi hukum dan kepercayaan rakyat.

Dengan keputusan Presiden yang tegas, keberanian parlemen melalui Sufmi Dasco Ahmad, serta sikap terbuka dan profesional dari Kemendagri, Indonesia membuktikan bahwa negara ini bisa hadir bukan untuk menciptakan batas baru---melainkan untuk menjaga persatuan dan keadilan di setiap jengkal tanah airnya.

Penulis :

Muhamad Rodin - Aktivis Pemuda Dari Pinggiran Negeri

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun