Mohon tunggu...
Rochman Hadi Mustofa
Rochman Hadi Mustofa Mohon Tunggu... Human Resources - Educator

Tertarik pada dunia Pendidikan dan Ekonomi. Berbagi pemikiran layaknya diskusi. Boleh setuju boleh tidak.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Belajar dari Putrajaya, Ibu Kota Baru Malaysia

27 Agustus 2019   12:12 Diperbarui: 27 Agustus 2019   12:19 2286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, resmi menetapkan Provinsi Kalimantan Timur sebagai ibukota berikutnya. Pemindahan secara resmi akan dilakukan pada tahun 2024 dengan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara sebagai pusat ibukotanya. Rencana pemindahan ibukota sebenarnya sudah sejak lama didengungkan, bahkan pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah disampaikan bahwa Jakarta sudah bukan pusat pemerintahan yang ideal lagi. Namun akhirnya baru pada tahun 2019 rencana tersebut disampaikan secara resmi kepada publik.

Beberapa pihak ada yang menanggapi dengan optimis namun banyak juga yang kontra. Masih terlalu dini untuk melihat hasil dari pindahnya ibukota ke Pulau Borneo, namun kita dapat sedikit melihat sejarah negara Malaysia dalam upaya pemindahan ibukota.

 

Rencana Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan di Kalimantan Timur | Sumber: kliktrend.com
Rencana Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan di Kalimantan Timur | Sumber: kliktrend.com

Malaysia dikatakan sukses memindahkan pusat pemerintahannya, tidak hanya secara fisik namun juga dampak yang diciptakan. Mungkin tidak banyak yang menyadari bahwa sejak tahun 1999 Kuala Lumpur sudah bukan lagi pusat pemerintahan Malaysia. Kuala Lumpur tetap menjadi ibukota negara namun pusat pemerintahan dipindah ke Putrajaya, yang diambil dari nama Perdana Menteri pertama Malaysia yaitu Tengku Abdul Rahman Putra.

Sejak tahun 1995, pemerintah Malaysia terus berupaya membangun infrastruktur di Putrajaya untuk mempersiapkan proses pemindahan pusat pemerintahan mereka. Dulunya, daerah tersebut adalah lahan sawit. Berdasarkan berbagai sumber, Kuala Lumpur saat itu sudah mencapai titik macet yang tinggi karena selain menjadi pusat pemerintahan juga menjadi pusat perdagangan, keuangan, dan pariwisata. Sehingga opsi untuk memindahkan pusat pemerintahan ke Putrajaya yang berjarak 25 km dari Kuala Lumpur diharapkan mampu mengurangi problematika di ibukota lama.

Pemerintah Malaysia saat itu sudah mulai memikirkan sistem e-government sehingga optimis pemindahan ibukota tidak akan membebani birokrasi. Selain itu, dengan dipindahkannya pusat pemerintahan dengan ibukota, diharapkan dapat lebih fokus dan tidak saling mengganggu.

Sementara itu, wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara diklaim minim potensi bencana alam seperti banjir, gunung Meletus, tanah longsor, gempa bumi dan tsunami. Lokasinya dekat dengan kota-kota besar di Kalimantan seperti Samarinda, Palangkaraya, dan Balikpapan. Sedangkan akses transportasi disokong oleh Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman di Balikpapan. 

Kepadatan penduduknya 29,22 jiwa/km, jauh lebih rendah dibandingkan DKI Jakarta 15,7 ribu jiwa/km. Tingkat kepadatan yang rendah ideal bagi pusat pemerintahan karena untuk urusan administratif dan rapat misalnya, tidak perlu berlama-lama di jalan karena terjebak macet. Sedangkan untuk urusan bisnis dan perniagaan, Jakarta masih akan berfungsi sebagaimana biasanya.

 

Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman di Balikpapan | Sumber: wowkeren.com
Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman di Balikpapan | Sumber: wowkeren.com

 

DKI Jakarta menempati urutan pertama kota terpadat di Indonesia | Sumber: lokadata.beritagar.id
DKI Jakarta menempati urutan pertama kota terpadat di Indonesia | Sumber: lokadata.beritagar.id

Proses pemindahan pusat pemerintahan tentunya akan diikuti dengan pemindahan tenaga administratif dan birokrasi. Posisi kementrian sebagai bagian dari pemerintahan akan beralih juga ke Kaltim. Lantas bagaimana dengan gedung-gedung kementrian pusat di Jakarta? Karena lahan dan bangunan merupakan milik negara, kemungkinan besar akan disewakan untuk keperluan swasta supaya tetap memberi tambahan pemasukan bagi kas negara. Jadi, tidak perlu muncul isu gedung-gedung bagus dibiarkan kosong apalagi berhantu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun