Mohon tunggu...
Robby Kamal Fata
Robby Kamal Fata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Semarang

Saya merupakan mahasiswa S1 Ekonomi Pembangunan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kebijakan Fiskal dan Kebijakan Moneter Dalam Perekonomian Indonesia Tahun 2019-2024

18 Maret 2024   21:19 Diperbarui: 18 Maret 2024   21:41 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Kebijakan fiskal memiliki arah yang pastinya akan mempengaruhi jalanya kebijakan fiskal terhadap perekonomian pemerintah atau negara seperti negara Republik Indonesia dengan berbagai arah sasaran yang dituju seperti peningkatan terhadap pertumbuhan perekonomian suatu negara, dapat mengurangi pengangguran dan dapat melakukan perluasan terhadap lapangan perkerjaan, melakukan stabilisasi harga berbagai macam produk dan dapat mengatasi apabila terjadi inflasi.

 Arah dari kebijakan fiska dipengaruhi oleh kondisi dari perekonomian suatu negara dan disesuaikan dengan tujuan dari tujuan kebijakan fiskal sendiri. Dipengaruhi oleh hal tersebut, kebijakan fiskal juga memiliki tujuan utama melalui penentuan terhadap arah perekonomian yang nantinya dikontrol oleh pemerintah, tujuan yang ingin dicapai, kemudian sasaran yang diinginkan serta menjadi prioritas dari pembangunan nasional dan terhadap pertumbuhan perekonomian dari suatu negara.

Selain itu, arah utama dari kebijakan fiskal yaitu dapat mencegah atau menekan tingkat pengangguran, melakukan stabilisasi terhadap harga produk maupun jasa dan dapat menekan pengeluaran dari negara. Arah kebijakan fiskal yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan tujuan spesifik dari pemerintah dalam menstabilkan perekonomian negara oleh pemerintah, arah kebijakan fiskal tersebut seperti; 1) Peningkatan terhadap pertumbuhan Perekonomian, menjadi arah utama dari kebijakan fiskal ialah merangsang pada pertumbuhan perekonomian. Pengeluaran publik pada proyek infrastruktur, penelitian dan pendidikan melalui pengembangan dengan peningkatan daya saing perkonomian dan produktivitas. 2) Penguranagn terhadap pengangguran, penggunaan kebijakan fiskal dapat digunakan untuk menciptakan lapangan kerja apabila terjadi tingkat pengangguran. Pengeluaran yang dilakukan pemerintah pada berbagai proyek pekerjan memberikan intensif kepada perusahaan sehingga dapat menarik banyak lapangan pekerjaan, perekrutan karyawan dan pelatihan tenaga kerja. 3) Pengendalian terhadap inflasi,  pengambilan dalam langkah fiskal digunakan untuk mengendalikan apabila terjadi masalah inflasi. Penurangan agregat, oenaikan suku bungga dalam pengurangan pinjaman dan investasi serta penaikan pajak. 4) Peningkatan terhadap pendapatan, peningkatan pada pendapatan rumah tangga sehingga kebijakan fiskal diarahkan terutama berada pada garis kemiskinan atau berpendapatan rendah. Hal tersebut melibatkan pemotongan pajak pendpatan menengah kebawah, peningkatan  terhadap upah minimum ataupun progam dalam bantuan sosial. 5) Keseimbangan yang diperoleh pada anggaran, pengurangan terhadap ketimpangan sosial, berasal dari pendatan ataupun terhadap akses layanan pada publik.  6) Pengurangan ketimpangan sosial. Keseimbangan terhadap pendapatan dan pengeluaran terhadap pemerintah dilakukan pada fokus supaya dapat tercapai. Keberlanjutan terhadap keberlanjutan jangka panjang pada fiskal dan pencegahan pada  

defsit anggaran berlebih.

Arah kebijakan fiskal Indonesia yang terjadi pada tahun 2019 dilakukan dengan memberikan dorongan investasi sebagai startegi fiskal pemerintah ialah dengan memobilisasi pendapatan yang realistis, pembiayaan efisien dan kreatif serta belanja yang dilakukan nantinya berkualitas. Kebijakan pendapatan mengarahkan kepada dorongan optimalisasi pendapatan negara. Perbaikan dan kemudahan layanan pada kebijakan perpajakan pada PNPB, menjaga iklim investasi yang terjadi secara kondusif dan usaha yang berlanjut. Kebijakan PNPB diarahkan pada optimalisasi pada produksi hulu migas dan pertambangan minerba dengan efisiensi biaya produksi. Kebijakan belanja diarahkan pada peningkatan efektivitas progam perlindungan sosial dengan pengentasan pada kemiskinan dan engurangan kesenjangan untuk dapat melindungi daya beli masyarakat yang rentan dan miskin.

Arah kebijakan fiskal Indonesia pada tahun 2020 dilakukan dengan dikeluarkanya PERPU No. 1/2020 berganti menjadi UU No. 2/2020 yang menjadi dasar perumusan dan pengalokasian anggaran extraordinary dam pemuliahn ekonomi nasional dan penanganan Covid-19. Perubahan APBN 2020 pad Perpres 54/2020 dan Perpres 72/2020, dilakukan pelebaran defisit 6,34% dari PDB untuk menghadapi Covid-19. Sumber biaya tambahan berasal dari pelebaran defisit APBN dilakukan dengan skema Burden Sharing dengan Bank Indonesia. Realisasi belanja negara 2.589 Triliun naik 12% realisasi dari 2019 didukung kebijakan refokusing/relokasi belanja dan TKDD diarahkan pada dukungan penanganan Covid-19 yang memiliki dampak pada dunia usaha dan mayarakat.


Arah kebijakan fiskalIndonesia pada tahun 2021 dilakukan dengan tujuan utama dalam pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi. Terjadinya bencana pandemi Covid-19 memberikan dampak meluas pada masalah ekonomi, sosial dan keuangan. Penanganan dilakukan menggunakan stimulus fiskal, melalui UU No.2 Tahun 2020 pemberian relaksasi defisit APBN diperlebar diatas 3% selama 3 tahun. Defisit diubah 5,07% meningkat menjadi 6,34% dari PDB. Pelebaran defisit yang dilakukan untuk kebutuhan belanja negara dalam penanganan kesehatan dan perkonomian meningkat saat pendapatan negara menurun. Kebijakan APBN 2021 diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dampak dari Covid-19, mendorong terjadinya reformasi secara struktural dalam peningkatan produktifitas, daya saing dan inovasi, transformasi sektor ekonomi maju era digital dan pemanfaatan serta antisipasi pada perubahan demorgrafi. Reformasi fundamental pada pendidikan, perlindungan sosial, kesehatan dan sistem perpajakan dan anggaran.

Arah kebijakan Fiskal Indonesia pada tahun 2022 dilakukan untuk memulihkan ekonomi dan reformasi struktural. Dirahkan dalam usaha penuntasan penanganan pandemi sekaligus pemulihan terhadap ekonomi bertahap. APBN diarahkan dalam dukungan reformasi strutural melalui dukungan akselerasi pertumbuhan dan terciptanya ekonomi kuat dan berkelanjutan dimasa depan. Penguatan sektor kesehatan sebagai kunci recovery perekonomian melalui program vaksinasi, protokol kesehatan, penyediaan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan dan obat. Melalui progam perlindungan sosial memberikan dukungan usaha pada UMKM seperti Program keluarga harapan, kartu pekerja, kartu sembako, bantuan tunai, dana desa subsidi bunga KUR dan dunia usaha intensif. Peningkatan daya saing dengan penguatan SDM unggul serta berintegritas, sistem kesehatan handal, perlndungan sosial adaptif, instrumen pendukung trnsformasi ekonomi dan reformasi institusional. Penguatan fiskal komprehensif dengan reformasi perpajakan dan menjaga pelaksanaan APBN 2022 berjalan optimal melalui dasar konsolidasi di tahun 2023.

Arah kebijakan fiskal yang dilakukan di Indoensia tahun 2023 diarahkan untuk dapat merespon dinamika pereonomian, menjawab tantangan dan capaian target pembangunan optimal. Arahan kebijakan fiskal terfokus pada produktifitas pada transformasi inklusif dan berkelanjutan. Startegi yang dilakukan pemerintah untuk dapat melaksanakanya seperti penguatan terhadap kualitas SDM, akselerasi pada pembangunan infrastruktur, revitalisasi industri, reformasi pada birokrasi dan regulasi dan dorongan pembangunan ekonomi hijau. Kbeijakan pendapatan negara diarahkan dapat memberikan dorongan optimalisasi pendapatan dengan menjaga iklim dan berlanjutnya usaha dan kelestarian lingkungan. Kebijakan belanja negara mengahsilkan output atau outcome berkualitas memberikan manfaat nyat pada masyarakat dan memberikan dorongan pada perkonomian pada kondisi arah lebih baik.

Arah kebijakan fiskal dilakukan di Indoensia tahun 2024 diarahkan terfokus kepada percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Kebijakan fiskal dilakukan unutk pengendalian volantilitas dan kenaikan pada harga. Alokasi anggaran melalui distribusi anggaran agar dapat menghapus kemiskinan sehingga pertumbuhan perekonomian tidak dinikmati masyarakat yang memiliki pendapatan tinggi. Stunting menjadi fokus dikarenakan mempengaruhi kualitas SDM, perbaikan bidang investigasi. Instrumen APBN akan terusan membuat buffer menyebabkan gejolak pada perekonomian global dan geopolitik yang tidak secara langsung berpenaruh pada perekonomian Indoensia. APBN bersifat fleksibel apabila terjadi shock bisa kemudian disalurkan pada relatively dampaknya kecil pada masyarakat dan perekonomian. Sehingga harus menjaga konsolidasi dan kredibilitas dari APBN Indonesia.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun