Mohon tunggu...
Robby Kamal Fata
Robby Kamal Fata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Semarang

Saya merupakan mahasiswa S1 Ekonomi Pembangunan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kebijakan Fiskal dan Kebijakan Moneter Dalam Perekonomian Indonesia Tahun 2019-2024

18 Maret 2024   21:19 Diperbarui: 18 Maret 2024   21:41 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti yang sudah diketahui bahwasanya kebijakan fiskal sendiri lebih megacu terhadap kebijakan dari pemerintah terkait pengeluaran serta pendapatan suatu negara. Selain itu, pengaturan terhadap suatu aktivitas perekonmian negara menggunakan instrumen yang memiliki hubungan seperti pajak, pengeluaran subsidi dan pengeluaran publik. Terdapat beberapa model dari kebijakan fiskal yang dapat digunakan dalam sektor perekonomian seperti;

 

Pengeluaran Publik, model dari kebijakan fiskal yang dimana berfokus kepada pengeluaran yang digunakan pemerintah untuk menudkung terjadinya pertumbuhan perekonomian. Usaha yang dilakukan pemerintah dapat terjadi pada peningkatan pada pengeluaran sektor infrastruktur, kesehatan dan pendidikan untuk dapat meningkatkan pada produktivitas serta kesejahteraan masyarakat.

Pajak, model pada kebijakan fiskal dapat mencangkup pada penggunaan pajak dalam mengontrol suatu kegiatan perekonomian. Pajak yang ditingkatkan ataupun diturunkan dapat mengatur suatu konosumsi, tabunagn dan investasi. Bentuk dari implementasi pajak dapat dilihat dari pajak mendorong suatu konosumsi dan investasi dengan kenaikan pada pajak sehingga mampu mengurangi pada inflasi ataupun dalam memperbaiki pada neraca anggaran.

Pengeluaran subsidi, model dari kebijakan fiskal dapat melibatkan dalam pemberian dari subsidi terhadap beberapa sektor dalam perekonomian dalam mendorong suatu pertumbuhan atau dapat mengurangi pada ketidaksetaraan. Subsidi sendiri dapat diberikan kepada beberapa industri tertentu seperti energi terbarukan, pertanian, mendorong inovasi dan pengembangan pada sektor tersebut.

Keseimbangan Anggaran, model dari kebijakan fiskal memiliki suatu tujuan supaya dapat mencapai suatu keseimbangan yang terjadi antara pendapatan dan pengeluaran dari pemerintah. Keseimbangan yang ingin dicapai dapat dilakukan melalui pengurangan terhadao pengeluaran, meningkatkan pendapatan ataupun diantara keduanya. Mengahindari defisit pada anggaran yang bersifat berkelanjutan dapat mengakibatkan hutang kepada publik yang meningkat.


Kebijakan Anti siklikal, model dari kebijakan fiskal dapat memberikan respon kepada fluktuasi perekonomian dengan melakukan tindakan yang berlawanan arah dari siklus bisnis yang terjadi. Perekonomian yang terjadi mengalami kontraksi, pengeluaran mengalami peningkatan oleh pemerintah ataupun dapat mengurangi pajak yang dapat memberika rangsangan pada pertumbuhan ekonomi.

Kebijakan Pendapatan, model dari kebijakan fiskal dapat berfokus terhadap distribusi pendapatan dan pada keadilan sosial. Pihak pemerintah dapat menggunakan pada program redristubusi pendapatan ataupun pada pajak progresif dalam mengurangi kesenjangan pendaptan yang terjadi antar kelompok ekonomi.

 Model dari kebijakan fiskal tersebut digunakan baik untuk kepentingan jangka panjang dan jangka pendek sekaligus mempertimbangkan dampak yang nantinya akan dirasakan oleh sektor tertentu atau pihak masyarkat. Selain itu, pemerintah dalam menggunakan model tersebut harus melikat kondisi perekonomian global dan faktor dari luar atau eksternal yang nantiyadapat memberikan pengaruh terhadap ekefektivitasan dari kebijakan fiskal yang dibuat pemerintah.

 

Arah Kebijakan Fiskal Indonesia Tahun 2019-2024

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun