Kotabaru, InfoPAS -- Rehabilitasi pemasyarakatan tahap pertama kategori ringan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru resmi berakhir pada Sabtu (20/9). Program ini berlangsung selama 15 hari dengan rangkaian pembinaan yang difokuskan pada pemulihan serta peningkatan kualitas diri WBP.
Kalapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya program rehabilitasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari upaya serius dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih humanis dan bermanfaat.
"Harapan kami, setelah mengikuti rehabilitasi ini, para WBP dapat menjadi pribadi yang lebih baik, mampu mengendalikan diri, serta siap berkontribusi positif ketika kembali ke masyarakat," ujar Doni.
Tahap pertama rehabilitasi yang diikuti oleh 100 orang WBP telah selesai dilaksanakan selama 15 hari. Selanjutnya, kegiatan akan berlanjut ke tahap kedua dengan jumlah peserta sebanyak 150 orang WBP. Antusiasme mereka menjadi bukti nyata bahwa program rehabilitasi mendapat sambutan positif serta menjadi langkah awal dalam mencetak insan pemasyarakatan yang lebih berdaya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kotabaru meneguhkan komitmennya untuk terus menghadirkan program pembinaan yang sejalan dengan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus menjadi bekal berharga bagi WBP dalam menata kehidupan yang lebih baik di masa depan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI