Mohon tunggu...
Riski Ayu Rosami
Riski Ayu Rosami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

KKN Tim II Periode 2020/2021 Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Life Hack

Stop Penularan, Mahasiswa KKN Undip Bagi Cara Membuang Masker Medis Bekas Sekali Pakai

2 Agustus 2021   13:31 Diperbarui: 6 Agustus 2021   06:48 678
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri/Sosialisasi Door-to-Door

(Sukoharjo, 30/7) Peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo terutama di Kecamatan Kartasura yang cukup signifikan. Tercatat pada website Sukoharjo Tanggap Covid-19 bahwa per tanggal 31 Juli 2021, jumlah kasus positif terkonfirmasi di Kecamatan Kartasura sebanyak 1363 kasus dan untuk Kelurahan Gonilan sebanyak 86 kasus terkonfirmasi. 

Hal ini menyebabkan penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) berupa masker terutama masker medis semakin marak. Penggunaan dari masker medis sekali pakai tersebut menyebabkan peningkatan limbah medis di rumah tangga yang mana untuk penanganannya belum diketahui oleh masyarakat luas. 

Masker medis bekas sekali pakai ini merupakan salah satu dari sekian media penyebaran COVID-19, oleh karena itu sampah ini harus dikelola dengan tepat.

Dengan adanya masalah tersebut, maka mahasiswa KKN Tim II Undip Periode 2020/2021 di bawah bimbingan Bapak Dr. Sunarno, S.Si., M.Si. selaku dosen pembimbing KKN Undip berinisiatif untuk melakukan edukasi pengelolaan masker medis bekas sekali pakai. 

Pedoman pengelolaan masker sekali pakai diatur dalam Surat Edaran Nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Pedoman Pengelolaan Limbah Masker dari Masyarakat yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.

Berdasarkan pedoman tersebut, diharapkan masyarakat dapat melakukan pemilahan terhadap sampah masker bekas masing-masing untuk disterilkan dengan desinfektan kemudian dibungkus menggunakan kantong plastik dan diikat rapat kemudian dibuang baik di tempat sampah khusus masker maupun tempat sampah domestik.

Dokpri/Sosialisasi Door-to-Door
Dokpri/Sosialisasi Door-to-Door
Edukasi ini dilakukan secara door-to-door dan mendapat tanggapan baik dari masyarakat. Dari program ini diharapkan dapat memudahkan baik bagi masyarakat dalam menangani limbah masker medis di rumahnya masing-masing maupun para petugas sampah yang bertugas mengangkut sampah tersebut serta dapat meminimalisir tingkat penebaran virus Covid-19.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Life Hack Selengkapnya
Lihat Life Hack Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun