Mohon tunggu...
Rinto F. Simorangkir
Rinto F. Simorangkir Mohon Tunggu... Guru - Seorang Pendidik dan lagi Ambil S2 di Kota Yogya dan berharap bisa sampai S3, suami dan ayah bagi ketiga anak saya (Ziel, Nuel, Briel), suka baca buku, menulis, traveling dan berbagi cerita dan tulisan

Belajar lewat menulis dan berbagi lewat tulisan..Berharao bisa menginspirasi dan memberikan dampak

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Reputasi Akun Media Sosial Jadi Faktor Kelulusan Diterima Kerja, Siap?

21 Maret 2019   01:20 Diperbarui: 22 Maret 2019   11:05 389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pencari kerja|Sumber: All of People

Media sosial tentu menjadi komunikasi yang sangat efektif bagi kita di dalam menjangkau teman-teman kita yang tempatnya berjauhan dari kita. Kehadiran media sosial membuat kita bisa dan akhirnya tidak lupa juga siapa teman-teman kita sewaktu dulu bersekolah maupun kuliah. Sehingga bisa memperat tali silahtuhrahmi diantara kita.

Bahkan ada banyak fitur-fitur yang bisa menolong kita, terutama dalam hal promosi. Ini menjadi sentral penting bagi para pengusaha atau calon pengusaha untuk bisa mendekatkan dirinya ke calon customer. 

Tapi tidak sedikit juga yang akhirnya memanfaatkan media sosialnya menjadi ajang untuk membenci orang-orang yang ada di sekitarnya ataupun diluar. Bahkan kepada orang yang mungkin sama sekali tidak dikenal bisa-bisa memposting hal-hal fitnah dan kebohongan. Padahal ada begitu banyaknya postingan-postingan yang bernada positif dan membangun. 

Media sosial juga menjadi sarana untuk sekadar menunjukkan ke-update-an diri kita setiap hari. Supaya orang-orang bisa memberikan respon, meski hanya sekedar like atau komentar yang tentunya dapat membuat kita merasa senang.

Keputusan atau kebijakan ke depan dari Menteri Tenaga Kerja bisa dibilang menjadi suatu polemik baru bagi kalangan milenial muda. Pasalnya ini menjadi penting, karena melihat makin berkembang dan masifnya upaya penyebaran ujaran kebencian atau pun hoaks (berita bohong), maka langkah ketat ini menjadi solusi yang pas untuk bisa menekan.

antaranews.com
antaranews.com
Seperti yang dilansir oleh Antara News (20/3/2019), bahwa kebijakan ini, yakni menjadikan media sosial menjadi satu syarat di dalam penerimaan tenaga kerja kedepannya. Bahkan beliau mempertegas bukan hanya perusahaan milik pemerintah, perusahaan asing juga akan memakai kebijakan ini.

Maka jika ditemukan salah satu postingan dari si calon tenaga kerja yang memuat tentang ujaran kebencian ataupun berita bohong serta mengandung fitnah maka siap-siaplah si calon pencari kerja itu akan tidak diterima. Meskipun dia dinyatakan sudah lulus tes tertulis maupun wawancara, dengan pertimbangan yang tadi akan menjadi harga mati di dalam proses perekrutan para tenaga kerja yang ada di Indonesia.

Hal ini berlaku juga bagi tenaga kerja asing yang selalu digadang-gadang ataupun diisukan sangat banyak jumlahnya ada di Indonesia. Padahal jumlah TKA masih terkendali. Adanya mengecekan rekam jejak ini tentunya menambah berat syarat-syarat bagi para pencari kerja asing untuk bekerja di Indonesia. 

Bagi para tenaga kerja asing harus melengkapi beberapa syarat, seperti harus membayarkan uang pajak penghasilannya per bulan, mempunyai ijin kerja dan ijin tinggal serta hanya boleh mengisi satu jabatan yang penting dalam kurun waktu dan lokasi tertentu. Dan satu yang tidak boleh tidak, para TKA tersebut harus melakukan transfer knowledge atau ilmu serta transfer teknologi.

Oleh karena itu, jika peraturannya kedepannya akan semakin diperketat, mungkin mulai sekarang ada baiknya para milenial khususnya para pencaker baru untuk mulai hati-hati di dalam bermedia sosial.

Dan juga bagi para pekerja lama yang kemungkinan mendapatkan pemecatan tapi ingin segera mencari pekerjaan yang lain, juga mulai harus membenahi akun-akun media sosialnya. Supaya ini tidak menjadi penghalang nantinya saat kita akan sedang mencari kerjaan yang baru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun