- Kurikulum Tahun 1968
Pada kurikulum 1968 ini, proses dan aktifitas pembelajaran dititikberatkan pada program Pancawardhana sebagaimana pada kurikulum tahun 1964. Sehingga dalam konsep ini kurikulum harus mampu mengembangkan daya cipta (bagaimana berfikir cerdas), rasa (bagaimana mengolah dan menggunakan rasa terdalam manusia), karsa (bagaimana memupuk keinginan dan motifasi), karya (bagaimana berbuat dalam benuk nyata), dan moral (bagaimana berperilaku baik).
      Kurikulum 1968 merupakan kurikulum ini memiliki karakteristik yang bersifat sentralistik, dalam artian kurikulum merupakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sedangkan sekolah hanya sebagai pelaksana dari kebijakan yang telah disajikan.
- Kurikulum Tahun 1975
      Kurikulum 1975 merupakan kurikulum yang bersifat sentralistik atau dibuat oleh pemerintah pusat dan sekolah tinggal melaksanakan. Untuk memahami kurikulum ini maka dapat dilihat dari orientasi yang digunakan, mata pelajaran yang diberikan, proses pembelajaran yang dilakukan, pendekatan yang dipakai dan proses evaluasi yang diterapkan.
- Kurikulum Tahun 1984
      Kurikulum 1984 merupakan kurikulum penyempurna kurikulumsebelumnya. Dalam kurikulum ini, teori belajarnya tidak lagi menggunkan behavioris tetapi lebih merangkul teori-teori humanism yang berpusat pada peserta didik dan berorientasi kepada proses. Hal ini dapat dilihat dari pendekatan yang dipakai dalam kurikulum ini, yaitu pendekatan keterampilan proses (Cara Belajar Siswa Aktif/ CBSA). Sebagaimana dikatakan Sulo (2010) yang mengutip Raka Joni bahwa keaktifan siswa disini bukanlah menafikan keaktifan fihak guru, tetapi kedua-duanya sama-sama aktif.
- Kurikulum Tahun 1994
      Sebenarnya kurikulum 1994 merupakan kurikulum penyempurnaan dari kurikulum 1984. Dalam proses pembelajarannya kurikulum 94masih menggunakan pendekatan CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif) tetapi telah mengenal istilah istilah life skill atau pendidikan kecakapan hidup. Pendidikan kecakapan hidup sebagaimana dikatakan Sukamara (2005:22) yang mengutip Depdiknas, adalah suatu kecakapan yang harus dimiliki seseorang untuk berani menghadapi problem hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan, kemudian dengan kecakapan tersebut siswa secara proaktif dan kreatif dapat mencari serta menemukan solusi dri setiap permasalahan sehingga mampu mengatasinya.
- Kurikulum Tahun 2004
      Kurikulum pada tahun 2004 merupakan resolusi dari kurikulum-kurikulum sebelumnya yang dianggap hanya berbasis pada input dan proses sehingga mengarah pada stagnasi pedagogik yang akan sulit untuk beradaptasi dengan tuntutan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan masyarakat global. Kurikulum ini sering disebut dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), karena seluruh proses pendidikan di sekolah ditetapkan standarnya berdasar kompetensi yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar berupa seperangkat kompetensi tertentu. (Mulyasa, 2008: 39).