Mohon tunggu...
Rika Salsabila Raya
Rika Salsabila Raya Mohon Tunggu... Lainnya - Jurnalisme dan ibu dua anak

Pernah bekerja sebagai Staff Komisioner Komnas Anak dan Staff Komunikasi di Ngertihukum.ID

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Morat-Marit Perawat di Indonesia

6 Maret 2023   23:07 Diperbarui: 13 Maret 2023   08:45 1100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi seorang perawat. Foto: KOMPAS/RIZA FATHONI

Dokter ibarat otak manusia yang siap memerintah karena telah mampu menginterpretasikan apa yang dirasakan di sekitarnya. Maka, wajar apabila dokter memiliki kewenangan dalam mendiagnosis pasien berdasarkan tumpuan ilmu yang dimiliki. 

Lain lagi dengan perawat, saat ini pendidikan keperawatan menganugerahkan gelar "ners" (nurse) sebagai pencapaian tertinggi profesi. Kata tersebut berasal dari bahasa Latin, yakni "nutrire", yang artinya "to nourish" atau memelihara. 

Sejarah keperawatan memang dimulai dari tembok gereja dan perang Dunia. Nurse merujuk kepada wanita-wanita yang menyusui anak orang lain di Eropa di masa dulu. Itulah mengapa profesi ini identik dengan pekerjaan kaum hawa. 

Bila dokter ditunjukkan untuk mengobati, perawat ditunjukkan sebagai yang merawat. Setelah diagnosis dokter dan instruksi diberikan, perawat akan membantu untuk menyembuhkan dengan cara merawat pasien. 

Ibaratnya, perawat adalah kaki-tangan yang sama-sama saling membantu demi kesembuhan pasien. Perbedaan lainnya, perawat memiliki aspek kedekatan dengan pasien karena seringnya interaksi dalam merawat. Hal ini mencetuskan pernyataan bahwa perawat juga dapat diandalkan manakala berkaitan dengan krisis yang terjadi terhadap pasien. 

Perawat juga dapat menyampaikan analisis, asumsi, meminta melakukan tindakan eksplisit kepada pasien, bila mana dokter sudah mengambil keputusan, karena wewenang tersebut hanya dimiliki oleh dokter. 

Sampai di sini, terlihat bahwa sebenarnya antara dokter dan perawat memiliki kinerja yang setara dalam artian membantu pasien untuk sembuh layaknya sebuah prinsip yang tak boleh hancur. 

Perbedaan lainnya terletak dari sisi etika profesi dan hukum yang memiliki derajat dan dimensi berbeda, namun tetap sama-sama berbuat adil dan menjaga kerahasiaan pasien agar tidak merugikan. 

Penyebab Utama Perbedaan Kasta

Di Indonesia selain perbedaan aturan hukum, perbedaan gaji juga begitu terasa. Perawat memiliki kesenjangan gaji karena pondasi hukum yang belum sepenuhnya memihak perawat termasuk persoalan perlindungan diri dan keluarga, prestasi dan jasa. 

Tulisan Shanti Dwi Kartika dilansir dalam situs DPR.go.id, Selain masalah kesejahteraan dan tuntutan hukum kepada perawat, masalah pendidikan keperawatan juga merupakan problem yang harus dibenahi, khususnya mengenai jenjang pendidikan yang masih beragam dan belum ada standardisasi pendidikan. 

Fakta di lapangan menyatakan jumlah perawat yang setiap tahun terus bertambah seiring dengan lulusan dari institusi pendidikan keperawatan yang tidak terkendali, menyebabkan krisis ketidakstabilan antara giat ekonomi (lapangan pekerjaan) dengan pemenuhan hak-hak perawat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun