Mohon tunggu...
Agustina Dewi Anggraeni
Agustina Dewi Anggraeni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Mengulas Penurunan Angka Pernikahan di Indonesia

18 Maret 2024   16:34 Diperbarui: 18 Maret 2024   16:48 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lyfe. Sumber ilustrasi: FREEPIK/8photo

Pernikahan merupakan suatu ikatan sakral dan legal antara dua individu yang diakui baik oleh hukum agama maupun negara dengan tujuan membangun kehidupan bersama dalam bingkai rumah tangga. Pernikahan tidak hanya dimaksudkan sebagai pemenuhan kebutuhan biologis antara suami dan istri tetapi juga sebagai sarana untuk menjaga keturunan dan membangun masyarakat yang kuat serta stabil.

Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat terjadinya penurunan angka pernikahan di Indonesia, penurunan paling drastis terjadi selama 3 tahun terakhir, pada 2023 jumlah pernikahan di tanah air mencapai 1.577.255 angka ini turun sekitar 128.000 dibandingkan angka pernikahan di Tahun 2022 yakni 1.705.348 apabila laporan BPS ini dijabarkan dalam 10 tahun terakhir angka pernikahan di Indonesia Mengalami penurunan sebesar 28,63% atau menyusut sebanyak 632.791.

Faktor yang mempengaruhi fenomena ini terjadi adalah karena pernikahan bukan lagi suatu prioritas, melainkan tuntutan ekonomi lah yang menyebabkan berkurangnya minat pada pernikahan. Saat ini, banyak anak muda yang lebih memprioritaskan pendidikan dan karirnya hingga menunda pernikahan tersebut, hal ini disebabkan melihat banyaknya kasus perceraian karena faktor ekonomi.

Ada juga yang memang tidak ingin menikah dan hidup individualis. Mereka menganggap menjalin ikatan pernikahan seperti menambah beban sehingga takut dalam menjalin komitmen. Karena hidup dengan kemandirian sudah dirasa sangat cukup sehingga tidak perlu adanya ikatan pernikahan.

Tuntutan kriteria yang sepadan turut menjadi hambatan dalam proses menemukan pasangan hidup, sebab anak muda lebih memilih menunda menikah dari pada akan hidup bersama orang yang tidak sesuai dengan harapannya. Hal ini juga berlaku sebaliknya, merasa rendah diri anggapan dirinya kurang pantas hingga menyerah untuk menemukan pasangan. 

Masih maraknya budaya patriarki di Indonesia juga sangat disayangkan terutama oleh para wanita, sebab wanita merasa lebih bebas saat hidup sendiri sehingga memilih untuk tetap tidak menikah yang berujung tidak bisa melakukan sesuatu atas kehendaknya sendiri yang hanya menjadi seorang istri atau mengurus pekerjaaan rumah.

Tingginya angka permasalahan rumah tangga seperti perselingkuhan, KDRT yang berujung perceraian juga ikut mempengaruhi penurunan minat menikah pada anak muda. Berkembangnya media teknologi memudahkan seseorang bertemu dan berinteraksi dengan orang baru sehingga memicu terjadinya perselingkuhan. Ketidakmampuan dalam mengendalikan emosi kadang akan berujung KDRT itulah yang menjadi alasan pentingnya kesiapan mental dan emosi sebelum pernikahan. 

Penurunan angka pernikahan sebenarnya tidak hanya terjadi di Indonesia, kejadian seperti ini juga terjadi di negara lain seperti Jepang, China, dan Korea. Penyebab dari turunnya angka tersebut berbeda-beda di setiap negara. Contohnya di china turunnya angka pernikahan salah satu penyebabnya disebabkan oleh kurangnya penduduk berusia siap nikah imbas dari kebijakan satu keluarga satu anak di tahun 1979 lalu, meski sudah di revisi pada 2015 untuk satu keluarga dua anak hal ini sangatlah berdampak pada struktur keluarga di China.

Terjadinya penurunan angka pernikahan ini sangat memberikan dampak besar bagi tingkat kesejahteraan rakyat di negara Indonesia. Banyak yang berteori apakah Indonesia akan seperti negara Jepang yang mengalami transisi demografi kedepannya. Ini tentu saja menjadi sebuah permasalahan negara, hal ini terjadi pasti memiliki beberapa alasan didalamnya. Tentu ini akan memberikan dampak kedepannya bagi negara nanti nya. Sehingga, sampai saat ini pemerintah masih berupaya untuk menyelesaikan masalah ini dengan beberapa cara, agar hal ini tidak berdampak besar terhadap jalannya sebuah negara.

Penurunan angka pernikahan juga dikhawatirkan akan berdampak pada penurunan angka kelahiran, sehingga mengakibatkan berkurangnya jumlah penduduk dan terjadi ketidak seimbangan penduduk. Banyak juga generasi muda yang memegang konsep childfree atau enggan memiliki anak sehingga kedepannya penduduk Indonesia akan kekurangan generasi muda sementara kelompok usia tua menjadi lebih banyak. Tentunya akan berpotensi menghambat untuk mencapai cita-cita sebagai negara maju.

Namun ada juga dampak posistif dari fenomena ini yakni turunnya angka kemiskinan, pemerintah dapat memaksimalkan untuk meningkatkan pendidikan, kesehatan hingga sosial ekonomi dan politik. Banyak generasi muda yang akhirnya sadar untuk lebih memperhatikan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun