RPJMD Kutai Kartanegara disusun dengan pendekatan berbasis bukti (evidence-based). Enam isu strategis ditetapkan sebagai prioritas utama:
Ketimpangan akses dan kualitas pendidikan.
Tingginya angka stunting dan belum meratanya pelayanan kesehatan.
-
Ketimpangan pembangunan infrastruktur antarwilayah.
Tingginya kemiskinan dan pengangguran.
Penurunan kualitas lingkungan dan risiko bencana banjir.
Lemahnya ketahanan ekonomi lokal akibat ketergantungan terhadap sumber daya alam.
Yang menarik, setiap isu ini tidak hanya dilihat dari sudut pandang lokal. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara juga mengaitkannya dengan prioritas nasional seperti RPJMN, serta agenda internasional seperti Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan Paris Agreement. Artinya, pembangunan Kukar ditempatkan dalam konteks global dan nasional secara simultan.
Namun, tantangan tetap ada. Salah satunya adalah bagaimana mengatasi kesenjangan antarwilayah---baik dari sisi pelayanan pendidikan, infrastruktur jalan, maupun pemerataan tenaga kesehatan. Isu kemiskinan dan pengangguran juga masih menjadi tantangan berat, terutama pasca-pandemi yang memperlemah sendi ekonomi lokal.
Pendanaan dan Ketergantungan Fiskal: Menuju Daerah yang Lebih Mandiri
Struktur pendanaan dalam RPJMD ini menunjukkan bahwa total pendapatan daerah ditargetkan meningkat dari Rp5,38 triliun pada tahun pertama menjadi Rp6,59 triliun di tahun kelima. Namun demikian, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih tergolong rendah, sekitar 10% dari total pendapatan.