Mohon tunggu...
Reyhan Herwanda
Reyhan Herwanda Mohon Tunggu... Lainnya - Directorate General of Taxes Officer

currently studying in PKN STAN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Potensi Pajak, Ketika Kebutuhan Pokok Menjadi Mewah

2 Mei 2024   10:10 Diperbarui: 8 Mei 2024   07:00 450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi barang yang transaksi jual belinya terkena pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). (Sumber: SHUTTERSTOCK/TXKING via kompas.com)

Berdasarkan Postur APBN 2023, APBN Indonesia pada Tahun 2023 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 598,2 Triliun sehingga dilakukan pembiayaan anggaran melalui utang. 

Di sini pengenaan PPN berupa barang pokok premium dapat menjadi salah satu solusi untuk menambah pundi-pundi pendapatan dalam APBN.

Asas ekonomis menjelaskan bahwa penentuan objek pajak harus tepat. Pembebasan PPN atas barang kebutuhan pokok, ketika melihat fenomena barang pokok premium, dirasa kurang tepat seluruhnya mengingat tujuan utama dibebaskannya PPN barang kebutuhan pokok karena merupakan kebutuhan yang menyangkut hajat hidup banyak orang, serta untuk memenuhi. 

Apakah dengan tidak mengonsumsi barang premium kehidupan seseorang akan terancam? Tentu saja tidak karena dengan mengonsumsi barang pokok yang umum di pasaran saja sudah cukup apalagi harganya lebih terjangkau. 

Dengan mengenakan PPN atas barang pokok premium juga membantu mengurangi produk-produk impor seperti beras shirataki, daging wagyu, hingga buah premium dari jepang sehingga mendorong masyarakat untuk mengonsumsi produk lokal.  

Asas keadilan menjelaskan bahwa pungutan pajak diberlakukan sama untuk kondisi yang sama. Hal tersebut berarti atas kondisi yang berbeda dapat dikenakan perlakuan pajak yang berbeda. 


Kelas masyarakat yang mengonsumsi barang pokok premium ini cenderung diisi oleh masyarakat kelas atas yang memiliki pengeluaran lebih dari 6 juta per bulan (kriteria world bank). 

Bahkan untuk produk tertentu seperti daging wagyu dan buah premium yang per kilogramnya bisa mencapai 5 juta ini bisa disebut pengonsumsinya merupakan masyarakat kelas langit. 

Bagi sebagian masyarakat kelas menengah ke bawah mengonsumsi daging sapi adalah suatu hal yang sangat mewah, boro-boro untuk membeli daging wagyu untuk membeli daging sapi biasa pun biasanya harus menunggu hari raya kurban. Sehingga pengenaan PPN atas barang pokok memenuhi aspek keadilan.

Asas administrasi menjelaskan bahwa pemungutan pajak harus jelas apa yang dikenakan pajak serta dalam pemungutannya pun harus dengan ongkos sekecil mungkin. 

Setelah memenuhi 3 asas sebelumnya mungkin di sini akan muncul tantangan dalam mewujudkan pengenaan PPN atas barang pokok premium. Ada beberapa kesulitan dalam mendefinisikan barang premium itu sendiri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun