Mohon tunggu...
Reyhan Herwanda
Reyhan Herwanda Mohon Tunggu... Lainnya - Directorate General of Taxes Officer

currently studying in PKN STAN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Potensi Pajak, Ketika Kebutuhan Pokok Menjadi Mewah

2 Mei 2024   10:10 Diperbarui: 8 Mei 2024   07:00 434
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi barang yang transaksi jual belinya terkena pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). (Sumber: SHUTTERSTOCK/TXKING via kompas.com)

Berarti ketergantungan masyarakat atas konsumsi beras sangatlah besar sehingga akan menyebabkan masalah besar jika ketersediaan beras berkurang dan harga beras naik. Dengan pembebasan PPN atas beras tentu sudah tepat agar tidak menambah beban pengeluaran masyarakat.

Daging merupakan kebutuhan pokok yang mengandung sumber protein yang berkualitas untuk menjaga ketahanan tubuh. 

Protein hewani memiliki peran penting dalam membentuk kecerdasan manusia karena memiki asam amino yang tidak tergantikan. Bahkan dalam beberapa penelitian menyebutkan sebanyak 33,3% anak-anak yang kurang mengonsumsi protein memiliki status gizi stunting. 

Namun, berdasarkan data BPS Tahun 2023 konsumsi daging merah per kapita dalam sehari hanya sekitar 1,4 gram, sedangkan pakar kesehatan menyarankan konsumsi daging per hari tidak lebih dari 50 gram. 

Bukannya melebihi dari batas normal, setengahnya pun tidak sampai bahkan 10 persennya pun tidak sampai juga. Dengan demikian, memang pembebasan PPN atas daging sangat penting untuk pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat Indonesia.

Bagaimana dengan buah-buahan? Buah sendiri mengandung gizi yang tidak kita dapatkan ketika mengonsumsi nasi dan daging. Bahkan buah tertentu seperti anggur mengandung antioksidan yang mampu melawan radikal bebas pemicu kanker. 


Hasil riset kesehatan dasar yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan bahwa 90% masyarakat Indonesia kurang mengonsumsi buah. 

Berarti hanya 10% masyarakat Indonesia yang mengonsumsi buah. Hal ini menunjukkan kesadaran mengonsumsi buah masih sangat rendah sehingga dengan membebaskan PPN akan membantu menjaga harga buah.

Dengan demikian pembebasan barang kebutuhan pokok sudah tepat karena masing-masing barang pokok memiliki manfaat penting untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat Indonesia.

Fenomena Barang Pokok Premium

Kini perkembangan barang kebutuhan pokok ada yang mengalami spesiasi atau evolusi barang kebutuhan pokok. Evolusi? Kata evolusi yang dimaksud di sini bukanlah seperti teori evolusi cetusan Charles Darwin, tetapi munculnya jenis barang kebutuhan pokok yang bisa dikatakan premium atau mewah.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun