Mohon tunggu...
Resi Aji Mada
Resi Aji Mada Mohon Tunggu... Lainnya - Tulisan pribadi

Pernah menjalani pendidikan bidang studi Administrasi Negara di perguruan tinggi negeri di kota Surakarta. Pemerhati isu-isu sosial, politik, dan pemerintahan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Tak Perlu Reshuffle, Cukup Isi Kekosongan

11 Desember 2020   12:00 Diperbarui: 14 Desember 2020   12:06 424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Maruf Amin berfoto bersama jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju yang baru dilantik di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). (ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI)

Baru setahun pemerintahan periode kedua Presiden Jokowi berjalan, dua menterinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam waktu yang berdekatan. Salah satunya karena hal ini pula muncul isu dan dorongan untuk melakukan reshuffle kabinet. 

Pada dasarnya, reshuffle kabinet merupakan hal prerogatif seorang Presiden, begitu juga dengan waktunya. Kapanpun dan kepada menteri siapapun Presiden berhak mengganti. 

Tetapi karena sistem politik di negara ini dimana partai politik berperan sebagai keberhasilan seseorang menjabat sebagai Presiden, maka pasti diperlukan loby-loby politik dari seorang Presiden ketika akan melakukan reshuffle kabinet. 

Permasalahannya apakah saat ini integritas pembantu Presiden dipertanyakan ketika dua orang diantaranya telah disangkakan korupsi, apakah reshuffle kabinet begitu diperlukan? 

Bagi penulis, sebenarnya reshuffle kabinet belum diperlukan. Itu jawaban singkat dan cepatnya. Alih-alih melakukan reshuffle, lebih tepat untuk segera mencari pengganti untuk kekosongan jabatan menteri saja daripada reshuffle. Tentu ada alasan yang mendasari penulis berargumentasi bahwa reshuffle kabinet belum diperlukan. 

Dorongan reshuffle pada dasarnya berangkat dari pandangan para pengamat dan mungkin juga masyarakat mengenai integritas para menteri saat ini dimana dua orang diantaranya telah terjerat korupsi dalam masa kerja yang baru satu tahun ini. Ditambah lagi pandangan bahwa kinerja beberapa menteri saat ini dibawah ekspektasi. 

Mengenai integritas, baik dilakukan reshuffle atau tidak, penulis rasa tak menghilangkan kemungkinan kembali terjadinya tindak korupsi. Kenyataannya integritas hanya bisa dibuktikan seiring berjalannya waktu. Bahkan saat ini sumpah jabatan pun tidak menghilangkan kemungkinan terjeratnya seseorang terhadap tindakan korup. 

Bahkan dengan diangkatnya orang-orang baru ataupun orang lama yang menurut banyak orang paling tepat sekalipun tidak ada jaminan 100% akan bebas dari tindak korup. Jadi apa jaminannya jika reshuffle akan membawa perubahan terkait integritas? 

Ada alasan mengenai kinerja beberapa menteri yang tak sesuai dengan ekspektasi, sehingga kekosongan dua posisi menteri saat ini bisa menjadi momentum yang tepat untuk melakukan reshuffle menteri-menteri berkinerja buruk.

Penulis juga setuju mengenai ada beberapa menteri dengan kinerja yang kurang memuaskan, tetapi tak tahukah bahwa saat ini Indonesia sedang ada dalam kondisi khusus terkait adanya bencana pandemi yang bahkan menyerang sebagian besar negara di dunia. 

Kondisi pandemi ini jelas banyak mempengaruhi kondisi sosial politik dan ekonomi negara yang berdampak pada harus berubahnya kebijakan-kebijakan yang sebelumnya telah direncanakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun