Mohon tunggu...
Isur Suryati
Isur Suryati Mohon Tunggu... Guru - Menulis adalah mental healing terbaik

Mengajar di SMPN 1 Sumedang, tertarik dengan dunia kepenulisan. Ibu dari tiga anak. Menerbitkan kumpulan cerita pendek berbahasa Sunda berjudul 'Mushap Beureum Ati' (Mushap Merah Hati) pada tahun 2021. Selalu bahagia, bugar dan berkelimpahan rejeki. Itulah motto rasa syukur saya setiap hari.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pengawas Sekolah dari Guru Penggerak Tak Perlu jadi Kepsek Dulu!

8 April 2024   11:55 Diperbarui: 8 April 2024   11:57 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Pribadi/FB Isur Suryati 

Pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan sebuah bangsa. 

Di tengah dinamika perkembangan pendidikan, peran pengawas sekolah menjadi krusial dalam meningkatkan mutu pendidikan di setiap lembaga pendidikan. 

Program Guru Penggerak merupakan salah satu inisiatif yang bertujuan untuk mengembangkan kepemimpinan di sekolah. 

Namun, masih ada miskonsepsi umum bahwa menjadi kepala sekolah adalah syarat mutlak untuk menjadi pengawas sekolah. 

Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi lebih dalam mengenai syarat, keuntungan, serta mitos dan fakta seputar menjadi pengawas sekolah dari kalangan guru penggerak.

Kemendikbudristek membuka peluang baru bagi Guru Penggerak untuk menjadi pengawas sekolah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 38 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya. 

Sebelumnya, syarat untuk menjadi pengawas sekolah adalah harus terlebih dahulu menjadi kepala sekolah. 

Namun, dengan kebijakan baru ini, Guru Penggerak dapat diangkat langsung menjadi pengawas sekolah tanpa harus melalui posisi kepala sekolah terlebih dahulu. 

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat transformasi pendidikan di Indonesia dengan melibatkan Guru Penggerak yang memiliki kepemimpinan dan semangat inovatif dalam melakukan supervisi dan pembinaan terhadap sekolah-sekolah.


1. Syarat Menjadi Pengawas Sekolah:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun