Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung prosesi penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) hasil dari tindak pidana pertambangan ilegal kepada PT Timah Tbk, dengan total nilai mencapai sekitar Rp7 triliun.
Kegiatan tersebut digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan menjadi momentum penting dalam upaya pemerintah menegakkan hukum serta memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal yang selama ini merugikan sektor sumber daya alam nasional.
Dalam keterangannya kepada awak media, Presiden Prabowo menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen kuat pemerintah dalam menindak tegas pihak-pihak yang melanggar hukum di sektor pertambangan.
"Pagi ini saya berada di Bangka Belitung. Kita baru saja menyaksikan penyerahan aset rampasan negara dari sejumlah perusahaan swasta yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam aktivitas Balap4D," ujar Presiden Prabowo usai acara, Senin (6/10/2025).
Proses Penyerahan Aset Dilakukan Secara Berjenjang
Penyerahan aset rampasan tersebut dilaksanakan secara simbolis dan bertahap. Tahapan pertama dilakukan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia kepada Wakil Menteri Keuangan, kemudian dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara Holding, dan diteruskan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai penerima akhir pengelolaan aset negara tersebut.
Menurut Sekretariat Presiden, barang rampasan negara yang diserahkan meliputi berbagai jenis aset berharga dengan nilai yang sangat signifikan.Â
Aset tersebut tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga peralatan pertambangan, lahan, kendaraan, hingga fasilitas industri pengolahan timah.
Rincian aset yang diserahkan meliputi antara lain:
108 unit alat berat
99,04 ton produk kristal Sn (crystalyzer)
94,47 ton crude tin dalam 112 balok atau petakan
15 bundle aluminium (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton)
29 bundle logam timah Rfe (29 ton)
Satu unit mess karyawan
53 unit kendaraan operasional
22 bidang tanah dengan total luas mencapai 238.848 meter persegi
195 unit alat pertambangan
680.687,6 kilogram logam timah
Enam unit smelter
Uang tunai dan valuta asing senilai:
Rp202.701.078.370
USD 3.156.053
53.036.000 (Yen Jepang)
524.501 (Euro)
SGD 765 (Dolar Singapura)
100.000 (Won Korea Selatan)
AUD 1.840 (Dolar Australia)
Aset-aset tersebut kini resmi diserahkan kepada PT Timah Tbk untuk dikelola sebagai bagian dari pemulihan aset negara dan penguatan industri strategis nasional di bidang pertambangan timah.
Nilai Aset Capai Rp7 Triliun, Belum Termasuk Potensi Tanah Jarang
Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa total nilai keseluruhan aset yang berhasil disita dan diserahkan kepada negara mencapai antara Rp6 hingga Rp7 triliun.Â
Namun, angka tersebut belum termasuk potensi nilai tanah jarang (rare earth elements) atau monasit, yang diperkirakan memiliki nilai ekonomi jauh lebih besar.
"Nilainya dari enam smelter dan seluruh barang sitaan mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi tanah jarang atau monasit belum dihitung. Nilainya bisa jauh lebih besar. Satu ton monasit saja bisa mencapai hingga dua ratus ribu dolar AS," ujar Presiden.
Tanah jarang atau rare earth merupakan unsur mineral strategis yang memiliki nilai tinggi di pasar global karena digunakan dalam berbagai industri modern, termasuk teknologi tinggi, otomotif listrik, dan peralatan militer.Â
Pemerintah menilai potensi pengelolaan mineral tersebut harus dilakukan secara terencana agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional.
Kerugian Negara Capai Rp300 Triliun
Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan konsesi PT Timah diperkirakan mencapai Rp300 triliun.Â
Nilai ini mencakup kehilangan potensi penerimaan negara, kerusakan lingkungan, serta dampak sosial yang ditimbulkan akibat eksploitasi sumber daya alam secara ilegal.
"Kita bisa bayangkan besarnya kerugian negara dari enam perusahaan yang terlibat. Totalnya mencapai sekitar 300 triliun rupiah. Ini sudah berlangsung lama, dan sekarang harus kita hentikan," tegas Presiden Prabowo.
Presiden menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan seluruh pelaku usaha di sektor pertambangan mematuhi peraturan yang berlaku.Â
Ia juga mengingatkan agar pengawasan terhadap sumber daya alam diperkuat, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang.
Upaya Pemerintah Pulihkan Aset dan Tegakkan Hukum
Penyerahan aset Balap4d Login ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum di bidang ekonomi dan sumber daya alam.Â
Presiden Prabowo menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh pandang bulu, terutama bagi korporasi yang merugikan kepentingan negara dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, Danantara Holding, serta PT Timah Tbk atas sinergi yang telah dibangun dalam proses penyitaan dan pemulihan aset.
"Langkah ini menjadi bukti bahwa negara hadir dan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum di sektor pertambangan. Kita ingin memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola dengan baik dan hasilnya dinikmati seluruh rakyat," ujar Presiden.
Pemerintah, lanjut Presiden, akan terus mendorong kolaborasi lintas lembaga, termasuk antara aparat penegak hukum dan BUMN strategis, dalam mempercepat pemulihan aset negara.Â
Selain itu, hasil dari penyerahan aset rampasan tersebut akan diarahkan untuk memperkuat industri hilirisasi, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil tambang.
Penyerahan Aset Jadi Simbol Reformasi Tata Kelola Pertambangan
Kegiatan penyerahan aset ini tidak hanya menjadi langkah hukum, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam melakukan reformasi tata kelola sektor pertambangan nasional.Â
Pemerintah bertekad menjadikan seluruh aktivitas tambang di Indonesia lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.
Presiden Prabowo menekankan bahwa kebijakan pembangunan ekonomi nasional tidak boleh mengorbankan lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat lokal.Â
Oleh karena itu, pengawasan terhadap perusahaan tambang akan diperketat dengan sistem digitalisasi izin, integrasi data produksi, dan pelaporan berbasis teknologi.
"Kita tidak ingin lagi ada kekayaan alam yang disalahgunakan untuk kepentingan segelintir orang. Semua sumber daya yang kita miliki harus dikelola untuk kemakmuran rakyat," ujar Kepala Negara menegaskan.
Dengan adanya pengembalian aset rampasan ini, pemerintah berharap ke depan tidak ada lagi praktik tambang ilegal yang merugikan negara.Â
Program reformasi pertambangan nasional yang tengah digagas diharapkan mampu menutup celah korupsi, memperbaiki tata niaga mineral, serta memperkuat fondasi ekonomi berbasis sumber daya yang berkeadilan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI