Nilai ini mencakup kehilangan potensi penerimaan negara, kerusakan lingkungan, serta dampak sosial yang ditimbulkan akibat eksploitasi sumber daya alam secara ilegal.
"Kita bisa bayangkan besarnya kerugian negara dari enam perusahaan yang terlibat. Totalnya mencapai sekitar 300 triliun rupiah. Ini sudah berlangsung lama, dan sekarang harus kita hentikan," tegas Presiden Prabowo.
Presiden menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan seluruh pelaku usaha di sektor pertambangan mematuhi peraturan yang berlaku.Â
Ia juga mengingatkan agar pengawasan terhadap sumber daya alam diperkuat, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang.
Upaya Pemerintah Pulihkan Aset dan Tegakkan Hukum
Penyerahan aset Balap4d Login ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum di bidang ekonomi dan sumber daya alam.Â
Presiden Prabowo menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh pandang bulu, terutama bagi korporasi yang merugikan kepentingan negara dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, Danantara Holding, serta PT Timah Tbk atas sinergi yang telah dibangun dalam proses penyitaan dan pemulihan aset.
"Langkah ini menjadi bukti bahwa negara hadir dan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum di sektor pertambangan. Kita ingin memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola dengan baik dan hasilnya dinikmati seluruh rakyat," ujar Presiden.
Pemerintah, lanjut Presiden, akan terus mendorong kolaborasi lintas lembaga, termasuk antara aparat penegak hukum dan BUMN strategis, dalam mempercepat pemulihan aset negara.Â
Selain itu, hasil dari penyerahan aset rampasan tersebut akan diarahkan untuk memperkuat industri hilirisasi, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil tambang.
Penyerahan Aset Jadi Simbol Reformasi Tata Kelola Pertambangan
Kegiatan penyerahan aset ini tidak hanya menjadi langkah hukum, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam melakukan reformasi tata kelola sektor pertambangan nasional.Â