Mohon tunggu...
Rephy Ekawatie
Rephy Ekawatie Mohon Tunggu... Administrasi - Pegawai Negeri Sipil/Penulis

Contact: rephy.ekawatie@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Prioritas Budget Keuangan Pribadi di Era Disrupsi Revolusi 4.0 to Society 5.0

20 Februari 2022   14:00 Diperbarui: 26 Februari 2022   09:04 570
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi mengatur keuangan (Sumber: freepik)

Jadi tambah wawasan kan?

Pekerja bukan hanya asumsi kepada 'kaum buruh' saja, tapi lebih luas. Pegawai yang isunya akan diganti dengan robot "kolaborasi PNS dan Robot...will come soon!", juga termasuk dalam golongan yang disebut sebagai 'pekerja', selain karyawan yang bekerja pada pada orang lain atau perusahaan. 

Pekerja yang bekerja dengan orang lain sebagai penggarap lahan pertanian atau membantu dalam usaha penjualan makanan/minuman, di mana menerima imbalan baik uang maupun barang dengan sistem pembayaran harian atau borongan juga termasuk dalam kategori pekerja.

Sekedar intermezo

Merujuk kepada publikasi Badan Pusat Statistik terkait dengan Survei Angkatan Kerja Nasional bulan Agustus 2021, di Indonesia sendiri terdapat 206,71 juta orang penduduk yang diidentifikasi berada di dalam usia kerja. 

Sebanyak 66,56 juta orang di antaranya bukan termasuk angkatan kerja.  Hanya 140,15 juta orang yang diidentifikasi sebagai angkatan kerja. 

Wuih, jadi nanya lagi nih. Apa sih itu angkatan kerja? 

Lagi-lagi merujuk pada sumber yang sama, biar in line penjelasan dan muara pemahamannya, angkatan kerja merupakan penduduk usia 15 tahun ke atas yang aktif secara ekonomi seperti penduduk bekerja, atau yang punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja atau pengangguran. 

Menarik di sini untuk disorot, jumlah pengangguran dari 140,15 juta orang angkatan kerja yang diidentifikasi, 9,10 juta orang ada dalam kategori 'pengangguran'. 

Lebih jauh, pengangguran dalam kriteria identifikasi pada survei tersebut adalah "penduduk yang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan, atau sedang mempersiapkan suatu usaha baru, atau merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan (putus asa), atau sudah diterima bekerja namun belum mulai bekerja". 

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Nasional Tahun 2021 sebesar 6,49 persen. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun