Mohon tunggu...
Christopher Reinhart
Christopher Reinhart Mohon Tunggu... Sejarawan - Sejarawan

Christopher Reinhart adalah peneliti sejarah kolonial Asia Tenggara. Sejak 2022, ia merupakan konsultan riset di Nanyang Techological University (NTU), Singapura. Sebelumnya, ia pernah menjadi peneliti tamu di Koninklijke Bibliotheek, Belanda (2021); asisten peneliti di Universitas Cardiff, Inggris (2019-20); dan asisten peneliti Prof. Peter Carey dari Universitas Oxford (2020-22).

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Bayangan Skandal Moral Hindia Belanda dalam RUU Ketahanan Keluarga

23 Februari 2020   23:28 Diperbarui: 25 Februari 2020   12:23 4288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politie kantoor in Nederlands-Indi (KITLV, circa 1930) | hdl.handle.net

Dalam hukum Belanda dan Hindia Belanda, orientasi seksual homoseks hingga perilaku seksualnya sesungguhnya tidak dilarang. Pasal dari hukum pidana yang dikenakan pada para tersangka adalah pencabulan anak di bawah umur.

Peristiwa ini menjadi sebuah skandal yang menarik dan menjadi perbincangan segala kalangan di Hindia Belanda.

Salah satu tujuan pemerintah kolonial melaksanakan operasi pembersihan ini adalah untuk mengadakan unjuk kekuasaan. Hal ini didasari oleh perkembangan anggapan bahwa pemerintah kolonial setelah 1930 tidak lagi memiliki kekuasaan yang materiel.

Namun demikian, ketika Hindia Belanda sibuk melaksanakan aktivitas 'pembersihan moral' tersebut, Jepang telah mulai bergerak untuk menyusun strategi dan mengikat banyak perjanjian strategis dengan Siam di Semenanjung Malaya sebagai bagian dari penguasaan wilayah selatan (termasuk nantinya menyerang Hindia Belanda).

Manuver ini luput dari perhatian pemerintah Hindia Belanda yang sedang sibuk di dalam negerinya untuk mengurus 'moral' masyarakat. Dengan demikian, kepentingan strategis Hindia Belanda justru tidak menjadi fokus utama.

Pola ini saya perhatikan sangat mirip dengan kasus yang akan terjadi di Indonesia seandainya para penguasa tetap berfokus pada urusan privat warga negara dibandingkan urusan strategis kenegaraan.

Para penguasa telah meluputkan fokusnya dari usaha penanganan korupsi, agraria, hingga hak asasi manusia. Saya melihat kecenderungan yang sama dengan kesalahan yang telah dilakukan oleh Hindia Belanda.

Pada tahun 1938 hingga 1939, pemerintah Hindia Belanda tidak berfokus pada kepentingan strategisnya, namun pada dorongan populis yang mengarahkannya pada operasi moral.

Dengan demikian, manuver Jepang luput dari perhatian dan justru terbukti dapat menghancurkan Hindia Belanda pada tahun 1942. Hindia Belanda runtuh pada bulan Maret 1942 memang disebabkan oleh banyak faktor.

Namun demikian, salah satu penyebab yang luput dari perhatian adalah terpecahnya fokus pemerintah pada hal-hal yang tidak 'penting' secara strategis. Kini, kita dapat melihat bahwa Indonesia mengarah pada kecenderungan itu.

Berbagai RUU yang tidak banyak memiliki arti penting justru berusaha diloloskan, sedangkan RUU yang jelas memiliki arti penting ditunda pengesahannya. Lebih lagi, kita dapat melihat bahwa banyak prioritas yang dapat dipertanyakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun