Amalia (2003, h. 86) mengatakan bahwa secara etimologis, feminisme berasal dari kata femina yang berarti sifat kewanitaan yang dimiliki oleh seseorang. Kata tersebut kemudian ditafsirkan dalam bahasa Inggris, sehingga menjadi feminine yang berarti sifat perempuan. Lalu kata tersebut ditambah "ism", sehingga menjadi feminism yang berarti paham mengenai perempuan.
Pada pembahasan penelitian Hidayati (2018, h. 22), awalnya, teori feminisme ditandai dengan sebuah pemikiran yang lahir dari keinginan untuk mengubah pemahaman tentang konsep gender.Â
Namun, seiring berkembangnya kondisi sosial yang ada pada masyarakat menjadikan teori-teori feminisme merubah tuntutan-tuntutannya ke arah kebutuhan dan keadilan yang diinginkan oleh kaum perempuan. Para penulis perempuan pun juga sudah mulai menemukan gagasan-gagasan yang mempertanyakan posisi mereka di dunia sosial.
Sebagai sebuah tinjauan teoritis, Teori Feminisme tidak lepas dari perkembangan feminisme barat. Berdasarkan hasil penelitian dari Suwastini (2013, h. 199-206), perkembangan gerakan feminisme terdiri dari:
Gerakan Feminisme Awal
Gerakan pada masa ini merupakan gerakan dalam menghadapi patriarki di Inggris pada tahun 1550-1700. Pandangan patriarki yang dilawan adalah mengenai subordinasi pada perempuan yang dianggap lemah, tidak rasional, dan emosional. Gerakan ini berusaha untuk memberikan pemikiran mengenai perempuan yang seharusnya turut berperan dalam perkembangan sebuah masyarakat.
Feminisme Gelombang Pertama
Pada masa ini, gerakan feminisme ditandai dengan munculnya tulisan dari Mary Wollstonecraft yang berjudul The Vindication of the Rights of Women pada tahun 1792.Â
Tulisan ini dianggap sebagai tonggak gerakan, karena menyerukan sisi rasional perempuan dan menuntut bahwa perempuan harus dapat belajar di sekolah pemerintah. Pendidikan yang diterima oleh perempuan diharapkan dapat mengembangkan intelektualitas perempuan sehingga mampu hidup mandiri.
Pada tahun 1948, tepatnya di Amerika Serikat, Seneca Falls menjadi saksi pertemuan pertama bagi perempuan untuk membahas hak-haknya.Â
Akibatnya, mereka datang dengan 'Deklarasi Sentimen', di mana mereka menyatakan hak yang setara dan liberal seperti yang dimiliki laki-laki. Kemudian diikuti oleh pembentukan asosiasi hak pilih perempuan nasional untuk pertama kalinya, yang dipegang oleh Elizabeth Cady Stanton dan Susan B. Anthony.Â