Mohon tunggu...
Rionanda Dhamma Putra
Rionanda Dhamma Putra Mohon Tunggu... Penulis - Ingin tahu banyak hal.

Seorang pembelajar yang ingin tahu Website: https://rdp168.video.blog/ Qureta: https://www.qureta.com/profile/RDP Instagram: @rionandadhamma

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

BTP dan Anomali Pejabat Kita

26 Juli 2019   22:39 Diperbarui: 26 Juli 2019   22:50 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/22/14144631/ahok-karier-politik-saya-sudah-selesai

Lima hari lalu, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) menerima penghargaan Rooseno Award IX 2019. Penghargaan ini diberikan atas integritas dan etos kerja Beliau sebagai pejabat. Tak ayal, berbagai pemberitaan pun menyebar soal pemberian penghargaan ini. Mulai dari terobosan Beliau sebagai Gubernur DKI Jakarta sampai perut buncit Puput. Namun, ada satu momen menarik bagi penulis.

Apa momen tersebut? Momen itu adalah ketika BTP membuka pidatonya. Dengan kerendahan hati, Beliau berani mengutarakan pernyataan berikut.

Saya yakin Bapak Ibu melihat saya hanya menjalankan yang standar. Yang normal sebetulnya. Jadi, saya katakan yang saya lakukan soal etos kerja atau integritas tuh normal saja. Gak ada yang berlebih.

Lebih lanjut lagi, Beliau menjelaskan bahwa tindakannya sebagai pejabat hanya melaksanakan sumpah jabatan. Sementara, etos kerja Beliau datang dari tuntutan orang banyak. "Kalau orang saja sudah menunggu saya dari jam 5 pagi di Balaikota, mana mungkin saya tidak bangun jam 4 pagi?" Begitu kira-kira pernyataan Beliau.

BTP yang "normal" saja sudah diganjar penghargaan sedemikian rupa. Lantas, bagaimana dengan pejabat publik lain di negeri kita? Bagi penulis, mayoritas pejabat publik kita adalah sebuah anomali. Apalagi jika disandingkan dengan sumpah jabatan yang menaungi mereka.

Anomali inilah yang menjadi masalah di negeri kita. Mayoritas pemegang jabatan publik tidak mampu bekerja sesuai standar. Mereka tidak accountable and accessible kepada rakyat yang menggaji mereka. Dampaknya, tidak ada hubungan bersifat resiprokal antara rakyat dan pejabat publik. Kecacatan hubungan inilah yang menciptakan sebuah lapangan luas untuk pelanggaran sumpah jabatan.

Pelanggaran itu terwujud dalam berbagai bentuk. Ada yang dilakukan dalam skala besar sampai menjadi headline berita nasional. Tindakan KKN yang melibatkan kroni pejabat publik adalah salah satunya. Namun, ada juga tindakan-tindakan yang secara tidak langsung melanggar sumpah jabatan. Mulai dari pembiaran terhadap inefisiensi birokrasi, sampai intransparansi penggunaan APBD.

Lebih parah lagi, pelanggaran ini sudah mengakar di negeri kita. Untuk mengetahuinya, penulis tidak perlu pergi jauh-jauh. Pemikiran yang tertanam pada lingkungan sekitar penulis sudah membuktikannya. Bagi kami, wajar menggunakan uang pelicin untuk membuat KTP. Lumrah untuk menyogok agar mampu memeroleh SIM. Mengapa? Sebab birokrasi yang ada mengirimkan sinyal yang demikian.

Kalau tidak pakai pelicin, mengurus KTP bisa lebih lama dari menunggu gajah melahirkan. Mengurus SIM bisa dipersulit dengan berbagai dalih. Lemotnya kinerja birokrasi ini adalah sebuah pelanggaran sistematis yang dirancang oleh oligarki anomali pejabat publik. Merekalah kepala-kepala birokrasi yang menyimpang, sehingga bawahan-bawahan mereka juga ikut menyimpang.

Kalau masalah ini terus dibiarkan, Indonesia tidak akan mampu menjadi negara maju. Justru, ia akan dirantai menuju kemunduran. Mengapa? Sebab para pejabat publik menyukai status quo yang ada. Sebuah status quo yang akomodatif terhadap cronyism dan korporatisme. Namun mengorbankan kepentingan rakyat banyak.

Kita harus segera menyelesaikan masalah ini. We must drain the swamp. Dalam jangka panjang, kita harus menciptakan pemegang jabatan publik yang teguh pada sumpahnya. Alias pejabat publik yang BTP. Bersih, transparan, dan profesional. Lantas, bagaimana cara mencapai target tersebut?

Pertama, terapkan sistem Lelang Jabatan di seluruh Indonesia. Dengan Lelang Jabatan, seluruh posisi dalam birokrasi (kecuali yang dipilih melalui pemilu) akan diisi oleh orang-orang terbaik dalam bidangnya. Hal ini bisa terjadi karena seleksi yang dilakukan bersifat merit-based. Ribuan orang yang menginginkan suatu jabatan harus berkompetisi satu sama lain, membuktikan kredensial mereka.

Selain itu, sistem ini juga memicu para pejabat petahana untuk memperbaiki kinerjanya. Insentif ini muncul karena analogi "pemain utama-pemain cadangan" berlaku dalam birokrasi. Jika sang petahana tidak memiliki performa yang baik, kepala daerah bisa menggantinya dan melelang jabatan tersebut. Kalau kata BTP, "Pemain cadangannya udah siap nih, tinggal kamu mau lari lebih kenceng atau enggak."

Kedua, rombak sistem penggajian pejabat dan PNS menuju KPI-based. Apa yang dilakukan BTP terhadap sistem penggajian PNS sebagai Gubernur DKI harus ditiru di seluruh Indonesia. Berikan PNS take-home pay (THP) yang besar. Tetapi, THP itu harus diperoleh melalui peningkatan produktivitas yang terukur. Seperti yang telah digariskan dalam rumus sederhana ini (Purnama, 2018:37).

TKD = (Prestasi Kerja x Nilai Jabatan x Nilai Poin) -- (Kewajiban + potongan yang sah)

Dampaknya, insentif bagi para pejabat publik untuk melanggar sumpah jabatan mereka akan semakin rendah. Mereka diberikan kesempatan untuk menikmati THP yang tinggi. Namun, THP tersebut hanya diperoleh pejabat dan birokrat yang jujur, produktif, dan responsif terhadap aspirasi rakyat. Jika tidak, THP yang tinggi mustahil untuk diperoleh.

Ketiga, segera wajibkan e-budgeting, e-planning, dan e-government bagi seluruh pemerintah daerah. Pada tahun 2017, Presiden Jokowi berencana untuk mempersiapkan Perpres e-budgeting, e-planning, dan e-government (Nugroho dalam news.detik.com, 2017). Sayangnya, rencana tersebut belum direalisasikan sampai sekarang. Presiden Jokowi harus segera merealisasikan rencana ini.

Mengapa? Sebab penerapan ketiganya terbukti meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. E-budgeting mampu meminimalisir dana siluman yang dapat muncul dalam APBD melalui transparansi. E-planning mempersingkat jarak antara masyarakat dengan pemerintah dalam proses perencanaan pembangunan. Terakhir, e-government mendorong open governance dalam birokrasi.

Ketika ketiga upaya ini diterapkan, pemegang jabatan publik di negeri kita menjadi lebih accountable dan accessible. Akibatnya, muncul sebuah insentif baru bagi pejabat publik. Sebuah insentif baru untuk menjadi pelayan masyarakat yang teguh pada sumpah jabatan. Akhirnya, anomali pejabat publik kita akan menghilang secara berkelanjutan.

SUMBER

1. Diakses pada 26 Juli 2019.

2. Diakses pada 26 Juli 2019.

3. Diakses pada 26 Juli 2019.

Purnama, Basuki Tjahaja. 2018. Kebijakan Ahok. Jakarta: Basuki Solusi Konsultindo.

Disclaimer: Tulisan ini sudah terbit di laman Qureta penulis.

Link: qureta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun