Mohon tunggu...
Rara Muhammad
Rara Muhammad Mohon Tunggu... Karyawan -

Galau lewat kata, galau jadi karya. Writing to heal myself. Visit my blog http://raramuhammad.com anda my account IG https://www.instagram.com/raramuhammad09/

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Mining for Life, Ajang Masyarakat Kenal Lebih Dekat Dunia Tambang

24 Januari 2019   17:09 Diperbarui: 25 Januari 2019   22:23 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Opening Ceremony Acara Mining For Life

Mengambil contoh dari PT Freeport yang melakukan reklamasi tempat hasil pembuangan limbah mulai dari tahun 2000 hingga saat ini, sudah hampir 20 tahun hanya untuk mereklamasi satu area (sumber). Belum lagi area-area lainnya. Jika perhatikan, peraturan dari pemerintah pada perusahaan tambang tentu tak main-main. Hal ini pula sebenarnya yang harus diketahui masyarakat.

Kegiatan tambang memang memiliki dampak yang tidak baik bagi alam, namun disisi lain banyak juga hal positif atau manfaat yang didapat oleh manusia. Mau tak mau, hasil tambang juga menjadi salah satu hal yang dibutuhkan manusia. Sebut saja batu bara sebagai penghasil listrik. Tentu tidak bisa serta merta memprotes keras perusahaan tambang karena mengeksploitasi besar-besaran tapi di lain hal kita juga bergantung pada hasil-hasil tambangnya. Perlu diketahui bahwa PLTU Paiton di Probolinggo yang menyuplai listrik untuk Jawa dan Bali, sumber tenaganya berasal dari hasil tambang batubara (sumber).

Hal lain yang perlu digaris bawahi adalah kontribusi perusahaan tambang pada kemajuan daerah pedalaman. Justru perusahaan-perusahaan tambang inilah yang menjadi "pahlawan" baik dari segi memajukan ekonomi masyarakat dan infrastruktur yang dibuat. Selain itu, program CSR yang tentunya dirasakan masyarakat juga tentu sangat berpengaruh dari segi pendidikan dan perekonomiannya.

Satu hal yang lebih mencengangkan lagi adalah soal jumlah hasil tambang yang diambil penambang ilegal jumlahnya lebih dari 2x lipat perusahaan tambang resmi. Joko Widianto selaku Deputi Direktur IMA salah satu pemateri acara diskusi menyebut bahwa hasil tambang PT  Freeport jumlahnya hanya 80 ton, area tambang di Nusa Tenggara yang salah satunya dikelola oleh perusahaan Amman Mineral sekitar 40 ton sedangkan para penambang liar jumlahnya bisa mencapai 200 ton. Fakta ini tentu harus menjadi perhatian bersama, tak hanya pemerintah untuk terus mengawasi, memberantas dan terus mengedukasi masyarakat. Di sisi lain masyarakat juga media bisa membantu dengan mengawasi dan terus mengedukasi diri.

Fakta bahwa penambang ilegal mengambil lebih banyak hasil tambang justru akan mengakibatkan dampak yang lebih buruk karena selain dari cara pengambilan menggunakan bahan berbahaya dan tidak memikirkan dampaknya pada lingkungan, sudah dipastikan juga tidak akan ada proses reklamasi setelah proses penambangan ilegal terjadi.

panggung musik Mining For Life (Dokpri)
panggung musik Mining For Life (Dokpri)
Kehadiran perusahaan tambang mungkin selalu menjadi pro kontra, tetapi hal yang harus disadari bahwa kita pun bergantung pada hasil-hasil tambang. Mau tak mau kita adalah penyebab mengapa perusahaan tambang tetap ada hingga kini.

Tapi hal tersebut tentu bukan hal yang salah, kita pun harus sadar bahwa memang kita membutuhkan dan bergantung pada hasil tambang untuk menyambung kehidupan kita baik secara langsung maupun tidak langsung.

Selama perusahaan bertanggung jawab akan kewajibannya dan tetap mentaati peraturan pemerintah, kehadiran perusahaan tambang tentu harus disyukuri.

Hal yang harus dilakukan oleh masyarakat sendiri adalah harus tetap mengawasi dan tidak melakukan praktek penambangan ilegal yang justru malah lebih berbahaya dampaknya daripada yang dilakukan perusahaan-perusahaan besar.

Sumber gambar semua milik penulis pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun