Mohon tunggu...
Ramyi Prayogani
Ramyi Prayogani Mohon Tunggu... Human Resources - Penggiat Sosial dan Penulis Bebas

Pembelajar , Penggiat Sosial dan Penulis Bebas

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Apakah Perlu Lockdown Wilayah?

26 Maret 2020   16:12 Diperbarui: 26 Maret 2020   16:28 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Semakin hari virus corona semakin menunjukkan keganasannya, sejak diumumkan adanya 2 orang yang terpapar covid19 pada tanggal 2 Maret 2020 yang lalu hingga hari ini telah berkembang menjadi 700 lebih , dengan jumlah kematian mencapai 55 penderita. Berkaca dari Negara lain yang juga terjadi wabah virus covid19 , ada persamaan yang didapatkan:

1. Penularan yang sangat cepat

2 Jumlah kematian yang tinggi pada penderita berusia lanjut atau yang telah mempunyai penyakit bawaan sebelunnya seperti diabetes,astma dan lainnya

3 Masa inkubasi virus hingga 14 hari.

Berdasarkan persamaan tersebut mungkin bisa kita temukan kemungkinan yang masuk akal, untuk mencari solusinya. Untuk mendapat solusi terbaik , kita harus perhatikan karakteristik geografis, demografis Indonesia dan kemampuan budgetting pemerintah. Secara geografis Indonesia adalah negara kepulauan sehingga menjadi keuntungan terssendiri yang menghambat kecepatan laju penularan seperti dinegara daratan , China atau eropa. 

Tentu saja ini memudahkan pengawasan perpindahan orang atas wilayah terdampak dengan wilayah yang masih steril. Secara demografis, Indonesia memiliki penduduk usia milenial yang lebih besar dibanding penduduk usia lanjut. Ini juga menguntungkan pemerintah dalam menangani dampak virus corona akan kebutuhan relawan yang diperlukan ketika wabah sudah memakan korban yang banyak , sehingga tenaga medis kekurangan tenaga.. Secara kemampuan ekonomi Indonesia cukup lumayan , devisa atau dana CSR bisa menbiayai penanggulangan dan pengobatan warga yang terdampak corona dalam skala tertentu.


Hari ini terjadi perdebatan bagaimana metode terbaik yang harus diambil pemerintah dalam menangani wabah ini. Banyak yang menuntut dan mendorong pemerintah untuk melakukan lockdown 14 hari sesuai masa inkubasi virus , ada juga yang tidak setuju lockdown, karena biaya anggaran yang besar serta kemungkinan dampak sosial akibat lockdown yang cukup serius seperti penjarahan dan chaos. 

Tapi melihat kecepatan laju penularan Convid19, serta berkaca dari negara italy dan Iran serta terbatasnya tenaga medis dan sarana penunjang diindonesia, maka hal ini tidak bisa dianggap enteng , bisa terjadi wabah yang tidak terkendali, pilihan lockdown lokal atau wilayah tidak bisa diabaikan begitu saja. Beberapa hal yang menjadi kendala diterapkan lockdown selain biaya yang sangat besar ,adalah:

1. Banyaknya kepala keluarga yang bergantung dgn sistem pendapatan harian.

2. Budaya silaturrahmi, gotongroyong serta segan menolak undangan pada masyarakat Indonesia.

3. Budaya pasrah pada sebagian masyarakat Indonesia , yang menyerahkan segala sesuatu yang menimpahnya pada Tuhan yang Maha Kuasa.

Hal -- hal yang berkaitan dengan adat dan budaya setempat itulah yang memungkinkan terjadi penentangan masyarakat terhadap status lockdown sebuah wilayah. Tetapi yang membahayakan adalah apabila kebutuhan hidup dasar masyarakat diwilayah yang sedang dikarantina tidak terpenuhi selama lockdown , niscaya akan menimbulkan kerusuhan dan chaos. Jadi lockdown adalah upaya terakhir setelah upaya --lain semacam social distance, control border tidak dapat menghentikan laju kecepatan penularan virus covid19. Kita tidak bisa membiarkan orang mati bertumbangan tiap hari seperti yang terjadi di Italy dan Iran.

Sebenarnya sudah ada UU yang mengatur tentang tindakan pemerintah dalam menangani suatu wabah penyakit, yaitu UU no 6 tahun 2018. Didalamnya sudah diatur tentang karantina wilayah atau istilah populer dimedia yaitu lockdown. Dalam pasal 55 disebutkan apabila terjadi karantina wilayah , seluruh anggota masyarakat yang berada diwilayah karantina , akan ditanggung biaya kebutuhan dasar hidupnya. Artinya ada budgeting yang disiapkan untuk karantina wilayah. 

Selain itu didalam UU itu juga membatasi aktifitas warga yang berada di wilayah lockdown atau karantina. Mungkin kalau terjadi lockdown, orang tersebut diwajibkan tinggal dirumah , tidak kerja, tidak bisa bepergian seenaknya. Wilayah tersebut sepenuhnya dalam pengawasan militer. Jadi hampir berhenti total aktifitas sosial seseorang diwilayah lockdown. 

Nah berapa biaya yang disiapkan untuk karantina wilayah?, Jangan berbicara lockdown secara nasional atau propinsi, Indonesia tidak punya uang untuk itu. Tapi yang lebih masuk akal adalah karatina wilayah selevel RW, kelurahan atau kecamatan. Apalagi jumlah penderita corona baru 600 sekian seluruh Indonesia. Sebelum pilihan karantina 14 hari diambil , perlu pemerintah untuk melakukan hal hal sebagai berikut :

1. Pemetaan jumlah dan tempat tinggal pasien positif , suspect, ODP maupun PDP, hal ini perlu untuk diketahui agar supaya lockdown dibatasi wilayah cukup kecamatan , kelurahan , RW atau bahkan RT. Tentu harus ada parameter yang jelas untuk menilai bagaimana sebuah wil itu dikarantina.. Suatu contoh ,misalnya hanya ada 1-2 orang positif corona dalam satu area ,maka warga sartu RT  atau kampung tersebut harus dikarantina selama 14 hari.

2. Mempersiapkan puskesmas terdekat untuk tempat karantina ODP khususnya PDP . Bila ditemukan penderita yang berat harus dibawah dirumah sakit besar yang ditunjuk pemerintah.

3. Menghitung jumlah penduduk serta kepala keluarga pada wilayah yang dikarantina, untuk penentuan anggaran yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

4. Mempersiapkan relawan dari generasi muda berusia 17 -- 25tahun untuk menjadi garda terdepan , apabila sewaktu waktu dibutuhkan. Mungkin inilah saatnya para PMR, Pramuka dan Remaja masjid , Kartar untuk turun menjadi relawan. Karena tidak ditemukan penderita Corona parah hingga meninggal pada usia usia muda.

Apa yang harus dilakukan pemerintah untuk mensterilkan wilayah karantina tersebut :
1. memisahkan pasien positif, suspect untuk dikarantina di rumahsakit. Sementara PDP dikarantina puskesmas terdekat. Pada ODP ini cukup masuk karantina dirumah masing2x.

2. Seluruh kampung atau wil karantina disemprot disinfectan setiap hari, apabila diperlukan penyemprotan dilakukan ditiap rumah yang ada diwilayah karantina.

3. Menyediakan sembako yang diantarkan kesetiap rumah diwilayah karantina oleh relawan relawan.

4. Mempersiapkan anggota militer yang tegas menjaga setiap pintu keluar masuk RT , RW atau wilayah yang dikarantina.
Akan ada biaya yang sangat besar untuk me lockdown sebuah wilayah. Hitungan kasar untuk karantina 14 hari ,yang melibatkan 1 juta penduduk , bisa menghabiskan 2 -- 3 trliun ,dengan asumsi per hari setiap KK mendapat sembako senilai 150 ribu selama 14 hari. Tetapi jika pemerintah secara cepat menemukan parameter untuk menetapkan sebuah wilayah masuk lockdown atau tidak ,mungkin biayanya tidak sebesar itu. Karena jumlah yang terinfeksi coVid19 baru 600 orang, itupun tersebar dibeberapa propinsi dengan separuhnya ada di Jakarta.

Sekali lagi Lockdown adalah pilihan terakhir jika upaya social distance ,control border, tracking dan test masal tidak menghentikan penyebaran virus corona. Semoga pemerintah berhasil mengendalikan penyebaran virus ini tanpa melalu karantina wilayah, karena ada hak hak sosial warga yang terbatasi yang bisa menimbulkan kemungkinan kerusuhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun